SuaraKaltim.id - Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2018-2023 Isran Noor menyatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus terus dilanjutkan, walau apapun yang terjadi.
Hal itu disampaikan Isran saat dirinya hadir dalam acara Isran Mengundang dan Menghibur untuk Masyrakat Kaltim, Sabtu (03/02/2024) kemarin.
"Jika ada yang macam-macam dan tidak setuju dengan pembangunan IKN, maka saya akan menjadi orang di barisan terdepan untuk membela pembangunan IKN tetap berlanjut," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (06/02/2024).
Ia menegaskan, apapun yang terjadi, maka pembangunan IKN harus terus dilanjutkan. Alasannya, karena keputusan pemindahan IKN ke Kaltim telah sesuai dengan amanat undang-undang (UU).
Baca Juga: Pekerja IKN Terpaksa Nyoblos di TPS Reguler, Ini Alasannya
Pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, katanya lagi, merupakan anugerah dan kehormatan bagi masyarakat setempat. Menurutnya, banyak daerah yang ingin dijadikan pemindahan ibu kota baru, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan dipindahkan ke Kaltim, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Adanya IKN ke Pulau Kalimantan, lanjutnya, bukan hanya menguntungkan bagi masyarakat Kaltim, tapi juga bagi publik. Karena, selama ini pembangunan hanya terpusat di Jakarta atau umumnya di Pulau Jawa sehingga sering disebut Java Centris.
Namun, karena kini pindah ke Kalimantan yang letaknya di tengah Indonesia, maka pembangunan akan merata.Baca juga: Pembangunan Istana Negara di IKN mencapai 54,7 persen
Untuk itu, dalam acara di Planery Hall Sempaja yang dihadiri ribuan orang ini, Isran lantas mengajak masyarakat memilih calon presiden dan wakil presiden yang pro terhadap pembangunan IKN.
Sedangkan, baginya, jika ada yang tidak mendukung kelanjutan pembangunan IKN, maka calon tersebut bukanlah calon pemenang.
Baca Juga: Penghubung untuk IKN, Rute Penerbangan Baru Balikpapan-Bali Dihadirkan
Pembangunan IKN, lanjutnya, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan keseimbangan.lingkungan, karena dari 252.000 hektare luas IKN, lokasi yang dijadikan infrastruktur atau yang dibangun hanya 25 persen.
Kemudian seluas 65 persen akan menjadi area hutan kembali, sedangkan sisanya yang seluas 10 persen untuk area produksi pangan, tentunya lahan pangan ini juga menganut konsep hijau.
"Pembangunan di IKN selain untuk pemerataan pembangunan di semua sektor, tentu juga sebagai upaya penghutanan kembali (reforestasi), sehingga kita harus mendukung keberlanjutan pembangunannya," lugasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga