Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Februari 2024 | 10:56 WIB
Polres PPU saat menggelar rilis kasus pembunuhan sadis satu keluarga, Selasa (06/02/2024). [Ist]

SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mulai menemui titik terang. Berdasarkan  pemeriksaan pelaku berinisial J ternyata masih pelajar SMA. Motif pelaku diketahui  dipicu dendam lama.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif dari pelaku pembantaian satu keluarga secara sadis itu, disebabkan akibat pelaku telah cukup lama menyimpan dendam terhadap keluarga korban.

"Untuk motif sejauh ini dari hasil pendalaman kami, dari hasil lidik kami, baik dari intelijen maupun dari rekan-rekan reskrim, motifnya adalah berawal dari rasa dendam," ungkap Supriyanto, Selasa (06/02/2024).

Menurutnya, dendam kesumat yang tersimpan di hati pelaku J, telah berlangsung cukup lama lantaran antara keluarga korban dan pelaku merupakan tetangga dekat karena rumahnya tinggal bersebelahan.

Baca Juga: Siaga! Pasang Laut Tinggi 2,8 Meter Melanda Perairan Balikpapan, PPU, dan Paser

Namun, permasalahan terakhir sebelum pelaku nekat menghabisi keluarga korban, lantaran pelaku J merasa dendam karena keluarga korban sempat meminjam helm, dan belum dikembalikan selama tiga hari terakhir.

"Dendam karena percek-cokan antara tetangga satu, bersebelahan, dari hal-hal yang kecil mulai dari permasalahan ayam, permasalahan terakhir kemarin masalah korban meminjam helm, belum dikembalikan selama tiga hari," imbuh Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, juga terungkap bahwa saat pelaku membantai kelima korban, pelaku ternyata dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (Miras).

"Yang diawali pelaku ini mabuk, mabuk duluan, kemudian pulang ke rumah, setelah pulang ke rumah ada niatan untuk menghabisi para korban di rumahnya korban," sambungnya.

Sejauh ini, korban jiwa dalam peristiwa itu dipastikan berjumlah 5 orang, yang terdiri dari Waluyo (35) dan istrinya bernama Sri Juniarsih (34), serta tiga orang anaknya yakni R, V, dan Z yang seluruhnya masih dibawah umur.

Baca Juga: Pekerja IKN Terpaksa Nyoblos di TPS Reguler, Ini Alasannya

"Ada 5 orang, Bapak, Ibu, tiga orang anak, anak dua perempuan dan satu laki-laki, anak semuanya dibawah umur," pungkasnya.

Kontributor : Arif Fadillah

Load More