SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser Abdul Qoyyim Rasyid mengingatkan pemilih dilarang membawa handphone untuk mendokumentasikan pilihannya di bilik suara pada saat pencoblosan, 14 Februari mendatang
"Larangan itu sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 25/2023," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (07/02/2024).
Pemilih yang akan memasuki bilik suara dilarang membawa telepon genggam atau alat rekam lainnya untuk mencegah adanya pengambilan foto atau video.
Dalam Pasal 28 ayat (2) PKPU No. 25/ 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum yang menyatakan Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan
"Dokumentasi bisa berupa foto, video maupun rekaman suara," sebutnya.
Qoyim menuturkan, bagi pemilih yang ketahuan melakukan dokumentasi dapat dikenakan sanksi pidana seperti tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Tepatnya, pada Pasal 500 UU Pemilu, yakni berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
"Setiap orang yang membantu pemilih yang dengan sengaja memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta," terangnya.
Ia menegaskan, ketentuan di atas juga berlaku untuk orang yang membantu pemilih dan memberitahukan pilihannya kepada orang lain.
Baca Juga: Ada Kaitan dengan Bajak Laut, Ini Asal-usul Kecamatan Penajam Versi Masyarakat Paser
Ia melanjutkan, terkait larangan tersebut KPU Paser akan menggelar rapat koordinasi dengan para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan.
"Besok, kami menggelar rapat koordinasi dengan PPK membahas pelaksanaan pemilu termasuk menyampaikan soal larangan dokumentasi hak suara agar disampaikan KPPS, kepada, pemilih," ujarnya.
Qoyyim meminta para Ketua KPPS agar menyediakan tempat menyimpan handphone atau alat rekam lainnya sementara sebelum masuk ke TPS.
"Sediakan tempat menyimpan HP atau alat rekam lainnya, dan ada orang yang menjaganya," lugasnya.
Berita Terkait
-
Kalahkan POCO X7 Pro, Skor AnTuTu Realme Neo 7 SE Tembus 1,88 Juta Poin!
-
Poco X7 dan Poco X7 Pro Meluncur ke Indonesia 25 Februari
-
HP Murah Vivo Y04 Siap Masuk ke Indonesia, Desain Kamera Mirip iPhone
-
14 HP Xiaomi Bakal Cicipi DeepSeek di HyperOS, Ada Perangkat Andalanmu?
-
10 Tips HyperOS untuk Memaksimalkan HP Xiaomi
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?