SuaraKaltim.id - Satu keluarga di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban pembunuhan keji pada Selasa (06/02/2024). Seorang ayah, ibu, dan ketiga anaknya dibantai oleh pemuda berusia 16 tahun.
Masing-masing korban yaitu sang ayah berinisial W (35), ibu berinisial SW (34), serta ketiga anak mereka, A1* (16), A2* (11), dan A3* (3).
Sejak pagi tadi, sempat beredar informasi simpang siur terkait kronologi serta motif pelaku menghilangkan nyawa kelima korbannya tersebut.
Pada pukul 16.00 WITA, Kepolisian Resort (Polres) PPU melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi. Berdasarkan hasil olah TKP, Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan secara rinci bagaimana kasus ini bisa terjadi. Berikut faktanya.
Kronologis
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada hari ini Selasa (06/02/2024) sekira pukul 01.30 Wita. Kemudian, sekitar pukul 01.45, Polsek Babulu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan korban jiwa sebanyak lima orang di TKP.
Selanjutnya Polsek Babulu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres PPU dan mendatangi TKP. Setelah itu, tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti petunjuk yang ada di TKP.
Dari keterangan saksi di sekitar TKP, pihak penyidik mendalami keterangan dari salah satu saksi utama. Dalam persesuaian hasil olah TKP, bukti petunjuk dan keterangan saksi utama serta dari pihak keluarga maupun tetangga, akhirnya diamankan seorang saksi utama yang diduga sebagai pelaku atas pembunuhan tersebut.
Perbuatan keji ini bermula saat malam hari Senin (05/02/2024) pelaku bersama satu temannya mengonsumsi minuman keras di salah satu tempat yang kurang lebih jarak sekitar 500 meter dari TKP.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan
Kemudian pada pukul 23.30 WITA, pelaku diantar ke rumah oleh saksi kemudian pelaku memiliki niatan untuk menyambangi rumah korban untuk melakukan pembunuhan.
“Sehingga berniat lah untuk melakukan pembunuhan. Jadi niat itu sudah ada pada saat mabuk itu, sehingga membawa alat ini (barang bukti parang) ke rumahnya (korban) untuk melakukan pembunuhan,” papar Kapolres PPU, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/02/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum masuk rumah korban, pelaku terlebih dahulu memutus jaringan listrik yang ada di rumah korban. Pada waktu itu pula, sang ayah berinisial (W) belum berada di rumah.
Setibanya W di rumah, pelaku menghabisi nyawa korban dan keluarganya. Sehingga, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan perencanaan.
Polres PPU memaparkan bahwa, dari informasi sementara, setelah pelaku melancarkan aksinya, tindakan pemerkosaan dilakukan tanpa pikir panjang terhadap korban berinisial SW (sang ibu) dan A1* (anak pertama).
“Setelah terjadi pembunuhan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa, setelah itu ditinggalkan. Tetapi, untuk kepastiannya menunggu hasil visum yang akan dikeluarkan oleh pihak RSUD PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim