Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Februari 2024 | 11:45 WIB
Potret rumah satu keluarga tewas tragis di Babulu. [Ist]

Selanjutnya, usai melaksanakan aksi keji itu, pelaku mengambil telepon genggamnya kemudian dirusak dan dibuang di sungai yang diduga sebagai upaya untuk menutupi motif utama. 

“Ini masih kami lacak, apakah ada transaksi terkait rangkaian kejadian (di telepon genggam) tersebut. Nanti lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar AKBP Supriyanto. 

Pelaku Mengaku sebagai Saksi

Berdasarkan, informasi yang dihimpun oleh penyidik di Polres PPU, pada saat kejadian, pelaku yang usianya belum genap 17 tahun itu, sempat tidak mengakui perbuatannya dan memilih untuk memposisikan diri sebagai saksi mata.

Baca Juga: Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan

“Iya benar, jadi pada saat awal kejadian kami mendatangi TKP, pelaku selesai melakukan pembunuhan, mengajak kakaknya, mengajak ke RT untuk laporan terkait adanya pidana kasus pembunuhan,” beber Kapolres PPU.

Kapolres PPU bersama Kasat Reskrim, kala itu langsung melakukan wawancara ke pelaku. Alibi awalnya, pelaku menyampaikan bukan dia lah pelakunya, tetapi pelakunya orang lain yang terdiri dari tiga hingga sepuluh orang. 

Meski begitu, berdasarkan penyelidikan pihak Polres PPU, alasan pelaku didapati tidak masuk akal. Sehingga setelah melakukan verifikasi dan kroscek, pihak kepolisian mengamankan pelaku di Polsek Babulu dan mendalami olah TKP.

“Dari hasil olah TKP, kami bersama tim meyakini pelakunya adalah saksi utama, sehingga kami konfirmasi kepada yang bersangkutan dan dia mengakui bahwa dia pelakunya,” ujar pihak berwenang. 

Anehnya, pada saat pihak kepolisian melakukan wawancara langsung di TKP, pelaku seakan-akan memberikan mimik tidak bersalah. Meski begitu, usai mengakui perbuatannya, ada raut penyesalan dari pelaku. 

Baca Juga: Siaga! Pasang Laut Tinggi 2,8 Meter Melanda Perairan Balikpapan, PPU, dan Paser

Motif Utama

Sejak pagi tadi, beredar isu simpang siur di dunia maya yang mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya atas dasar dendam asmara. Namun faktanya, pihak kepolisian mendapati bahwa perbuatan keji ini timbul lantaran pelaku mengonsumsi minuman beralkohol dan sempat berkonflik dengan korban berinisial W.

Meski kepolisian mendapati informasi bahwa pelaku dengan korban berinisial A1* sempat menjalin hubungan, namun hal itu bukan lah menjadi motif utama dari pembunuhan ini. Pihak kepolisian juga akan berupaya meluruskan informasi ini melalui pendalaman kasus. 

“Pelaku memang pernah terjalin hubungan namun ditolak oleh pihak korban karena ternyata korban sudah punya pasangan lain,” papar AKBP Supriyanto.

“Sementara ini yang kami sampaikan tentu karena percekcokan antara tetangga (korban W) bersebelahan dari hal-hal yang kecil mulai dari permasalahan ayam dan permasalahan terakhir kemarin korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” tambahnya.

Kepolisian menyimpulkan, pada malam kejadian, pelaku telah berniat menghabisi korban dan ditambah pengaruh alkohol yang mempengaruhi pelaku yang memicu munculnya motif tindakan pembunuhan ini. 

Load More