SuaraKaltim.id - Satu keluarga di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban pembunuhan keji pada Selasa (06/02/2024). Seorang ayah, ibu, dan ketiga anaknya dibantai oleh pemuda berusia 16 tahun.
Masing-masing korban yaitu sang ayah berinisial W (35), ibu berinisial SW (34), serta ketiga anak mereka, A1* (16), A2* (11), dan A3* (3).
Sejak pagi tadi, sempat beredar informasi simpang siur terkait kronologi serta motif pelaku menghilangkan nyawa kelima korbannya tersebut.
Pada pukul 16.00 WITA, Kepolisian Resort (Polres) PPU melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi. Berdasarkan hasil olah TKP, Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan secara rinci bagaimana kasus ini bisa terjadi. Berikut faktanya.
Kronologis
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada hari ini Selasa (06/02/2024) sekira pukul 01.30 Wita. Kemudian, sekitar pukul 01.45, Polsek Babulu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan korban jiwa sebanyak lima orang di TKP.
Selanjutnya Polsek Babulu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres PPU dan mendatangi TKP. Setelah itu, tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti petunjuk yang ada di TKP.
Dari keterangan saksi di sekitar TKP, pihak penyidik mendalami keterangan dari salah satu saksi utama. Dalam persesuaian hasil olah TKP, bukti petunjuk dan keterangan saksi utama serta dari pihak keluarga maupun tetangga, akhirnya diamankan seorang saksi utama yang diduga sebagai pelaku atas pembunuhan tersebut.
Perbuatan keji ini bermula saat malam hari Senin (05/02/2024) pelaku bersama satu temannya mengonsumsi minuman keras di salah satu tempat yang kurang lebih jarak sekitar 500 meter dari TKP.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan
Kemudian pada pukul 23.30 WITA, pelaku diantar ke rumah oleh saksi kemudian pelaku memiliki niatan untuk menyambangi rumah korban untuk melakukan pembunuhan.
“Sehingga berniat lah untuk melakukan pembunuhan. Jadi niat itu sudah ada pada saat mabuk itu, sehingga membawa alat ini (barang bukti parang) ke rumahnya (korban) untuk melakukan pembunuhan,” papar Kapolres PPU, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/02/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum masuk rumah korban, pelaku terlebih dahulu memutus jaringan listrik yang ada di rumah korban. Pada waktu itu pula, sang ayah berinisial (W) belum berada di rumah.
Setibanya W di rumah, pelaku menghabisi nyawa korban dan keluarganya. Sehingga, pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan perencanaan.
Polres PPU memaparkan bahwa, dari informasi sementara, setelah pelaku melancarkan aksinya, tindakan pemerkosaan dilakukan tanpa pikir panjang terhadap korban berinisial SW (sang ibu) dan A1* (anak pertama).
“Setelah terjadi pembunuhan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa, setelah itu ditinggalkan. Tetapi, untuk kepastiannya menunggu hasil visum yang akan dikeluarkan oleh pihak RSUD PPU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025