Ia menegaskan, selama masa tenang ini tidak boleh ada kampanye di Balikpapan. Maka tidak boleh ada satu algaka pun atau baliho yang bersifat kampanye di mana sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan sendiri algaka-nya.
"Kami berharap ke calon legislatif bersama timnya untuk bisa menurunkan algaka nya sendiri, saling bersinergi lah dengan kami saling tolong menolong dan membantu untuk dalam menertibkan dan menjaga kondusifitas kota ini," ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Wasanti menambahkan sosialisasi itu sudah dilakukan empat hari sebelum masa tenang.
"Sosialisasi itu kami sampaikan ke mereka yang ada di Partai Politik (Parpol) maupun peserta pemilu, karena memang di masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang," tegasnya.
Baca Juga: Lima Caleg Muda Samarinda "Dihujani" Pertanyaan Kritis dalam Acara "Tumbuk Caleg"
Hal itu juga diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu tepatnya pada pasal 1 ayat 36 yang berbunyi masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.
Kendati demikian, Wasanti tidak menampik bahwa sebagian dari mereka yang belum menurunkan algaka, itu tergolong "nakal".
"Itu semua memang kewajiban kami untuk menurunkan, pada pelaksanaan pemilu nanti sudah tidak ada lagi algaka yang terpasang," lanjutnya.
Wasanti menambahkan bahwa pihaknya bekerja hingga tanggal 13 Februari sampai pukul 00.00 Wita untuk penertiban atau membersihkan semua algaka di Kota Balikpapan
Baca Juga: KPU Berau Distribusikan Logistik Pemilu ke TPS, 71 Kotak Suara Belum Disegel
Berita Terkait
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN