SuaraKaltim.id - Hari H pencoblosan Pemilu 2024 kemarin diwarnai kecurangan di Samarinda Seberang. Warga protes karena tidak bisa mencoblos, alasannya hak suara mereka telah dipakai orang lain.
Kejadian ini bermula di TPS Jalan P. Bendahara, Gang Karya Muharram, Baqa, Samarinda Seberang. Sejumlah warga ditolak mencoblos karena hak suaranya tercatat telah digunakan.
Merasa dirugikan, warga tersebut mengadu ke Sekretariat Panwascam Samarinda Seberang. Hal itu dibenarkan Achmad Khomaini, Panwascam Samarinda Seberang Divisi Penanganan Pelangrrana dan Penyelesaian Sengketa.
"Setelah kami cek di lapangan, memang benar hak suara mereka telah dipakai oleh orang lain. Itu dibuktikan dengan daftar hadir di sana," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (15/02/2024).
Baca Juga: Unik! TPS 53 di Balikpapan Berhias Nuansa Valentine untuk Tarik Pemilih
Khomaini memastikan, surat pemberitahuan form model c milik warga tersebut telah digunakan orang lain untuk mencoblos. Bahkan ada beberapa orang yang mengalami hal tersebut.
"Ada lima warga yang berani melapor, dan bersedia dimintai keterangan. Informasi yang didapat, tidak hanya lima orang saja, melainkan ada beberapa warga lain yang tidak bisa mencoblos," jelasnya.
Panwascam Samarinda Seberang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Dino Ahmed merincikan dua TPS terlibat dalam kasus ini.
"TPS 1 ada empat pelapor, TPS 3 ada satu orang yang melaporkan juga," tuturnya.
Panwascam Samarinda Seberang akan membuat surat form A untuk Bawaslu Kota Samarinda terkait kecurangan ini.
Baca Juga: Bawaslu Berau Waspadai Penyalahgunaan Hak Pilih di Pemilu 2024
"Bawaslu bersama Gakkumdu nantinya akan membahas ini, mengenai pasal-pasal yang berkaitan dengan kecurangan yang terjadi. Malam ini form A akan dibuat yang ditujukan ke Bawaslu Kota Samarinda," bebernya.
Ia menambahkan, kejadian seperti ini kemungkinan terletak pada kelalaian dari pihak penyelenggara. Oleh sebab itu, nantinya Bawaslu dan Gakkumdu yang berperan untuk mengusut kasus kecurangan tersebut.
"Kemungkinan ada pemilihan suara ulang, tapi nanti tunggu keputusan dari Bawaslu bersama Gakkumdu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye