SuaraKaltim.id - Tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, dilakukan seorang pemuda 19 tahun asal Kecamatan Sebulu. Ia melampiaskan hawa nafsunya kepada anak di bawah umur.
Dalam sehari, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali. Mirisnya lagi, korban masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD).
Perbuatan bejat tersebut terbongkar, ketika orang tua korban melihat gerak-gerik jalan anaknya yang aneh. Hal itu disampaikan Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala.
“Pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali, di dua lokasi berbeda. Kini pelaku sudah kami amankan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (19/02/2024).
Baca Juga: 11 ASN Kukar Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Tunggu Hasil Pemeriksaan KASN
Kejadian bermula pada awal Februari lalu. Saat itu, korban dan pelaku janjian ketemuan pada malam hari. Setelah keduanya bertemu, pelaku risih dengan suasana yang agak ramai, dan memutuskan untuk mencari tempat yang sepi lagi.
Di tempat sepi itu lah, pelaku menyampaikan niatnya mengajak korban untuk berhubungan intim, layaknya pasangan suami istri. Namun ajakan itu sempat ditolak oleh korban.
Karena nafsunya sudah diujung tanduk, pelaku pun berusaha merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
“Pelaku merayu korban dengan bilang, jangan takut kalau ada apa-apa aku bertanggung jawab,” ujar AKP Yoshimata.
Perbuatan tak senonoh itu terungkap, ketika korban pulang ke rumah. Orangtua korban pun curiga melihat cara berjalan anaknya yang aneh. Mereka meminta korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya secara jujur.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
“Lalu korban menceritakan bahwa disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN