SuaraKaltim.id - Tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, dilakukan seorang pemuda 19 tahun asal Kecamatan Sebulu. Ia melampiaskan hawa nafsunya kepada anak di bawah umur.
Dalam sehari, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali. Mirisnya lagi, korban masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD).
Perbuatan bejat tersebut terbongkar, ketika orang tua korban melihat gerak-gerik jalan anaknya yang aneh. Hal itu disampaikan Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala.
“Pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali, di dua lokasi berbeda. Kini pelaku sudah kami amankan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (19/02/2024).
Baca Juga: 11 ASN Kukar Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Tunggu Hasil Pemeriksaan KASN
Kejadian bermula pada awal Februari lalu. Saat itu, korban dan pelaku janjian ketemuan pada malam hari. Setelah keduanya bertemu, pelaku risih dengan suasana yang agak ramai, dan memutuskan untuk mencari tempat yang sepi lagi.
Di tempat sepi itu lah, pelaku menyampaikan niatnya mengajak korban untuk berhubungan intim, layaknya pasangan suami istri. Namun ajakan itu sempat ditolak oleh korban.
Karena nafsunya sudah diujung tanduk, pelaku pun berusaha merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
“Pelaku merayu korban dengan bilang, jangan takut kalau ada apa-apa aku bertanggung jawab,” ujar AKP Yoshimata.
Perbuatan tak senonoh itu terungkap, ketika korban pulang ke rumah. Orangtua korban pun curiga melihat cara berjalan anaknya yang aneh. Mereka meminta korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya secara jujur.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
“Lalu korban menceritakan bahwa disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Kini pelaku dikenai pasal 76 huruf D UU Nomor 35/2024 tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Inspiratif! 7 Hikmah dari Kisah Ashabul Kahfi yang Bisa Mengubah Hidupmu
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem