SuaraKaltim.id - Kabupaten Berau akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tiga di antaranya, berlokasi di Kecamatan Sambaliung dan satu di Tanjung Redeb.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto. Rencananya PSU akan digelar pada 23 dan 24 Februari 2024.
TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 024 di Tanjung Redeb, TPS 05, TPS 06, serta TPS 021 di Sambaliung. Masing-masing TPS akan melakukan pemilihan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Inisiatif PSU ini muncul sebagai akibat dari temuan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, seperti pemilih yang mencoblos tanpa membawa KTP Elektronik fisik dan pemilih dari luar Berau yang diperbolehkan memilih.
Budi menjelaskan bahwa PSU diadakan untuk memastikan integritas proses pemilihan, dengan persiapan surat suara khusus PSU yang telah disiapkan sebanyak 1.000 lembar untuk setiap jenis pemilihan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau Natalis Wada mengatakan, pelanggaran terjadi ketika warga menggunakan c-pemberitahuan yang bukan milik mereka untuk memilih.
Ia menekankan, kejadian ini bukan disebabkan oleh kesengajaan tetapi lebih karena ketidaktepatan dalam membedakan syarat pemilih dengan syarat untuk memilih, berbeda dengan praktik dalam pemilu sebelumnya.
''Tidak semua kejadian serta merta kemudian dilakukan PSU, itu tidak. Ada beberapa kategori, misalnya penggunaan hak memilih,'' katanya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (21/02/2024).
Mekanisme pelaksanaan PSU diatur dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2024, dengan proses yang melibatkan petugas TPS dan KPPS dalam mengevaluasi kebutuhan perbaikan berdasarkan fakta di lapangan.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Tiga TPS Rutan Balikpapan
Budi menyatakan, tidak semua rekomendasi perbaikan akan langsung menghasilkan PSU, tetapi memerlukan kajian mendalam tentang kepatuhan terhadap syarat pemungutan suara ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!