SuaraKaltim.id - Kabupaten Berau akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tiga di antaranya, berlokasi di Kecamatan Sambaliung dan satu di Tanjung Redeb.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto. Rencananya PSU akan digelar pada 23 dan 24 Februari 2024.
TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 024 di Tanjung Redeb, TPS 05, TPS 06, serta TPS 021 di Sambaliung. Masing-masing TPS akan melakukan pemilihan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Inisiatif PSU ini muncul sebagai akibat dari temuan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, seperti pemilih yang mencoblos tanpa membawa KTP Elektronik fisik dan pemilih dari luar Berau yang diperbolehkan memilih.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Tiga TPS Rutan Balikpapan
Budi menjelaskan bahwa PSU diadakan untuk memastikan integritas proses pemilihan, dengan persiapan surat suara khusus PSU yang telah disiapkan sebanyak 1.000 lembar untuk setiap jenis pemilihan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau Natalis Wada mengatakan, pelanggaran terjadi ketika warga menggunakan c-pemberitahuan yang bukan milik mereka untuk memilih.
Ia menekankan, kejadian ini bukan disebabkan oleh kesengajaan tetapi lebih karena ketidaktepatan dalam membedakan syarat pemilih dengan syarat untuk memilih, berbeda dengan praktik dalam pemilu sebelumnya.
''Tidak semua kejadian serta merta kemudian dilakukan PSU, itu tidak. Ada beberapa kategori, misalnya penggunaan hak memilih,'' katanya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (21/02/2024).
Mekanisme pelaksanaan PSU diatur dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2024, dengan proses yang melibatkan petugas TPS dan KPPS dalam mengevaluasi kebutuhan perbaikan berdasarkan fakta di lapangan.
Baca Juga: 4 TPS di Bentian Besar Gelar PSU, Ini Alasannya
Budi menyatakan, tidak semua rekomendasi perbaikan akan langsung menghasilkan PSU, tetapi memerlukan kajian mendalam tentang kepatuhan terhadap syarat pemungutan suara ulang.
Berita Terkait
-
Pindah Domisili? Begini Cara Pindah TPS untuk Pilkada 2024
-
Jutaan Warga AS Padati TPS! Perebutan Kursi Presiden Memasuki Babak Penentuan
-
Simulasi Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru Sedot Perhatian Warga
-
Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Berau, Titik Fokus Tak Jauh dengan IKN
-
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN