SuaraKaltim.id - Sejumlah relawan Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jumat (23/02/2024). Massa aksi menuntut kepada Bawaslu dan KPU, untuk mengupas tuntas Pemilu 2024 yang dinilai banyak terjadi kecurangan.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pelaksanaan Pilpres 2024 diulang. Hal itu disampaikan Koordinator Kompak Kaltim, Buyung Sanjaya belum lama ini.
"Banyak sekali terjadi kecurangan. Mulai dari permasalahan Sirekap, penggelembungan suara, serangan fajar, penggunaan bansos untuk kepentingan pemilu, dan lain sebagainya," ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa Bawaslu memiliki wewenang sebagai wasit dalam penyelenggara pemilu. Artinya, pihak Bawaslu tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon di kontestasi politik 2024.
"Kami ingin, dengan adanya kecurangan pemilu yang terjadi, maka Pilpres 2024 harus diulang kembali. Ini demi menyelamatkan demokrasi kita saat ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada sekitar puluhan massa dari beberapa aliansi yang hadir. Mulai dari Forum Relawan Nasional (Fornas Indonesia), Prada Nusantara, Kompak Kaltim, AMIN Muda, Relapena (Relawan Pengusaha Anies), Reboba (Relawan Borneo Bersama Anies), Serambi (Serikat Relawan Anies Muhaimin Buat Indonesia), dan lain-lain.
"Di sini kami tidak dibayar, kami mendesak Bawaslu dan KPU, agar bisa mengupas tuntas kecurangan yang terjadi saat pemilu," ujarnya.
Selang beberapa jam melakukan orasi, pihak Bawaslu Kaltim menerima perwakilan dari beberapa aliansi yang hadir, untuk berdiskusi terkait tuntutan yang diajukan massa aksi.
Galeh Akbar Tanjung selaku anggota Bawaslu Kalimantan Timur juga mengapresiasi kehadiran dari sejumlah aliansi, yang telah menyampaikan aspirasi mengenai adanya indikasi kecurangan di hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga: IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim: Tumbuh 6,22%, Tertinggi di Indonesia!
"Tentu kami tidak sendiri dalam mengawasi, butuh dukungan untuk pengawasan kecurangan dari teman-teman relawan, komunitas, hingga masyarakat agar pemilu kita berjalan secara adil dan damai," jelasnya.
Merespon adanya tuntutan terkait pengulangan Pilpres 2024, pihak Bawaslu Kaltim enggan berkomentar banyak karena mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.
"Sah-sah saja mereka menuntut itu, tapi kami tidak bisa memutuskan. Karena bukan wewenang kami," tutup Dani Rahmat selaku Komisioner Bawaslu Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029