Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:00 WIB
Suasana aksi damai dari gabungan relawan AMIN Kaltim di Kantor Bawaslu Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Sejumlah relawan Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jumat (23/02/2024). Massa aksi menuntut kepada Bawaslu dan KPU, untuk mengupas tuntas Pemilu 2024 yang dinilai banyak terjadi kecurangan.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pelaksanaan Pilpres 2024 diulang. Hal itu disampaikan Koordinator Kompak Kaltim, Buyung Sanjaya belum lama ini.

"Banyak sekali terjadi kecurangan. Mulai dari permasalahan Sirekap, penggelembungan suara, serangan fajar, penggunaan bansos untuk kepentingan pemilu, dan lain sebagainya," ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa Bawaslu memiliki wewenang sebagai wasit dalam penyelenggara pemilu. Artinya, pihak Bawaslu tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon di kontestasi politik 2024.

Baca Juga: IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim: Tumbuh 6,22%, Tertinggi di Indonesia!

"Kami ingin, dengan adanya kecurangan pemilu yang terjadi, maka Pilpres 2024 harus diulang kembali. Ini demi menyelamatkan demokrasi kita saat ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, ada sekitar puluhan massa dari beberapa aliansi yang hadir. Mulai dari Forum Relawan Nasional (Fornas Indonesia), Prada Nusantara, Kompak Kaltim, AMIN Muda, Relapena (Relawan Pengusaha Anies), Reboba (Relawan Borneo Bersama Anies), Serambi (Serikat Relawan Anies Muhaimin Buat Indonesia), dan lain-lain.

"Di sini kami tidak dibayar, kami mendesak Bawaslu dan KPU, agar bisa mengupas tuntas kecurangan yang terjadi saat pemilu," ujarnya.

Selang beberapa jam melakukan orasi, pihak Bawaslu Kaltim menerima perwakilan dari beberapa aliansi yang hadir, untuk berdiskusi terkait tuntutan yang diajukan massa aksi.

Galeh Akbar Tanjung selaku anggota Bawaslu Kalimantan Timur juga mengapresiasi kehadiran dari sejumlah aliansi, yang telah menyampaikan aspirasi mengenai adanya indikasi kecurangan di hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Beras Mahal, Disperindagkop Kaltim Bentuk Toko Penyeimbang

"Tentu kami tidak sendiri dalam mengawasi, butuh dukungan untuk pengawasan kecurangan dari teman-teman relawan, komunitas, hingga masyarakat agar pemilu kita berjalan secara adil dan damai," jelasnya.

Merespon adanya tuntutan terkait pengulangan Pilpres 2024, pihak Bawaslu Kaltim enggan berkomentar banyak karena mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.  

"Sah-sah saja mereka menuntut itu, tapi kami tidak bisa memutuskan. Karena bukan wewenang kami," tutup Dani Rahmat selaku  Komisioner Bawaslu Kaltim.

Load More