SuaraKaltim.id - Sejumlah relawan Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jumat (23/02/2024). Massa aksi menuntut kepada Bawaslu dan KPU, untuk mengupas tuntas Pemilu 2024 yang dinilai banyak terjadi kecurangan.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pelaksanaan Pilpres 2024 diulang. Hal itu disampaikan Koordinator Kompak Kaltim, Buyung Sanjaya belum lama ini.
"Banyak sekali terjadi kecurangan. Mulai dari permasalahan Sirekap, penggelembungan suara, serangan fajar, penggunaan bansos untuk kepentingan pemilu, dan lain sebagainya," ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa Bawaslu memiliki wewenang sebagai wasit dalam penyelenggara pemilu. Artinya, pihak Bawaslu tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon di kontestasi politik 2024.
"Kami ingin, dengan adanya kecurangan pemilu yang terjadi, maka Pilpres 2024 harus diulang kembali. Ini demi menyelamatkan demokrasi kita saat ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada sekitar puluhan massa dari beberapa aliansi yang hadir. Mulai dari Forum Relawan Nasional (Fornas Indonesia), Prada Nusantara, Kompak Kaltim, AMIN Muda, Relapena (Relawan Pengusaha Anies), Reboba (Relawan Borneo Bersama Anies), Serambi (Serikat Relawan Anies Muhaimin Buat Indonesia), dan lain-lain.
"Di sini kami tidak dibayar, kami mendesak Bawaslu dan KPU, agar bisa mengupas tuntas kecurangan yang terjadi saat pemilu," ujarnya.
Selang beberapa jam melakukan orasi, pihak Bawaslu Kaltim menerima perwakilan dari beberapa aliansi yang hadir, untuk berdiskusi terkait tuntutan yang diajukan massa aksi.
Galeh Akbar Tanjung selaku anggota Bawaslu Kalimantan Timur juga mengapresiasi kehadiran dari sejumlah aliansi, yang telah menyampaikan aspirasi mengenai adanya indikasi kecurangan di hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Juga: IKN Dongkrak Ekonomi Kaltim: Tumbuh 6,22%, Tertinggi di Indonesia!
"Tentu kami tidak sendiri dalam mengawasi, butuh dukungan untuk pengawasan kecurangan dari teman-teman relawan, komunitas, hingga masyarakat agar pemilu kita berjalan secara adil dan damai," jelasnya.
Merespon adanya tuntutan terkait pengulangan Pilpres 2024, pihak Bawaslu Kaltim enggan berkomentar banyak karena mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut.
"Sah-sah saja mereka menuntut itu, tapi kami tidak bisa memutuskan. Karena bukan wewenang kami," tutup Dani Rahmat selaku Komisioner Bawaslu Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal