SuaraKaltim.id - Sejumlah warga di sekitar proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru ini terkejut saat menerima surat teguran tiba-tiba dari Otorita IKN.
Dalam surat tersebut, mereka diminta untuk merobohkan rumah mereka sendiri dalam waktu 7 hari karena dianggap tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN.
Menurut surat teguran yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, keputusan ini diambil setelah Otorita melakukan identifikasi pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4-6 Oktober 2024.
Terdapat 8 regulasi yang diklaim Otorita sebagai dasar penetapan rumah warga sebagai tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN, termasuk UU Nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kota Nusantara 2022-2042.
Surat yang diterbitkan pada 4 Maret 2024 tersebut menyatakan, sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada saudara agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan tersebut di atas dalam jangka waktu 7 hari, terhitung sejak teguran pertama ini disampaikan.
Selain itu, Otorita IKN juga mengundang warga untuk datang ke Rest Area IKN atau eks Rumah Jabatan Bupati PPU di Sepaku untuk menerima arahan tindak lanjut atas pelanggaran pembangunan tidak berizin berdasarkan identifikasi IKN. Mereka diminta untuk hadir, Jumat (08/03/2024) pagi kemarin.
"Sehubungan dengan undangan ini bersifat sangat penting, maka kehadiran saudara diminta untuk tidak diwakili," demikian bunyi surat tersebut, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (11/03/2024).
Salah seorang warga Pemaluan yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, mereka memang diminta untuk merobohkan rumah mereka sendiri oleh Otorita IKN dalam waktu 7 hari sejak surat teguran pertama diterima.
Kediaman warga tersebut berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Sumber kami menyebutkan bahwa yang menjadi target pembongkaran bukan hanya warga Pemaluan, tetapi juga warga di Desa Bumi Harapon, Suka Raja, dan Tengin Baru.
Baca Juga: DPRD PPU Dorong Pemkab Agresif Kembangkan Pariwisata Jelang IKN
"Pada rapat di Rest Area tersebut, warga menyampaikan protes karena disuruh merobohkan rumah dalam waktu 7 hari. Mereka diberi peringatan bahwa jika tidak, rumah mereka akan dibongkar menggunakan bulldozer," ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 200 warga, dan sebagian besar dari mereka menentang permintaan Otorita ini. Setelah rapat, Otorita memberikan klarifikasi bahwa undangan tersebut merupakan kesalahan teknis. Klarifikasi ini diduga dilakukan karena Otorita khawatir akan terjadi protes massal yang lebih besar.
"Otorita sempat memperingatkan agar undangan tidak tersebar ke luar," kata seorang sumber, yang kemudian menambahkan, akan tetap menyampaikan informasi tersebut.
"Teman-teman merasa penting untuk menyampaikan hal ini agar Otorita lebih berhati-hati. Warga juga perlu tahu bahwa mereka memiliki hak untuk mempertahankannya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi