SuaraKaltim.id - Jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan meringkus tiga warga Kalsel, masing-masing berinial MS (26), RH (33) dan MA (27) pada Rabu (28/2/2024) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.
Ketiganya ditangkap lantaran diduga menjual beras cadangan pemerintah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Polisi menyita satu unit truk dengan berisikan 1,65 ton beras SPHP. Terdiri dari 28 karung beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram, 50 karung beras SPHP Bulog kemasan 5 kilogram, serta kwitansi bukti pembelian beras.
Kanit Tipidter Satreskim Polresta Balikpapan IPDA Wirawan mengatakan, tiga orang ini awalnya membeli beras program SPHP dari kios-kios di Kota Balikpapan dengan harga Rp 11.500 per kilogram.
Baca Juga: Puasa Ke-2, Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024 untuk 3 Kota Besar Kaltim
Setelah terkumpul, mereka membawa beras ke Kalsel untuk dijual dengan harga Rp 13.000-Rp 14.000 per kilogram.
"Aksi mereka ini merupakan yang ketiga kali," kata Wirawan pada rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Rabu (13/3/2024).
Diteruskan Wirawan, pada dua aksi sebelumnya, ketiga tersangka tersebut sudah menjual 28 ton beras SPHP ke Kalsel. Beras-beras tersebut seluruhnya didapat dari kios-kios sembako yang ada di Balikpapan.
"Mereka mengaku sudah dua minggu menjalankan aksinya sebelum ditangkap polisi," jelas Wirawan.
Peran ketiganya berbeda-beda. Mulai dari pencari mitra yang mau menjual beras dalam jumlah besar, juru bayar hingga pemodal. Akibat ulahnya, ketiga warga Kalsel ini terancam pidana 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Baca Juga: Komentar Warganet soal Kondisi Buruk Bandara SAMS Sepinggan: Siapa yang Tanggungjawab?
Kepolisian, lanjut Wirawan masih menyelidiki oknum yang memesan beras dari tiga tersangka ini di Kalsel. "Di Kalsel ada yang memesan, masih kami selidiki," ungkap dia.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya