Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 14 Maret 2024 | 19:50 WIB
Bus Angkutan pelajar milik Dishub Kukar. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengagendakan pengadaan 2 unit bus angkutan pelajar di 2024. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akses dan keselamatan pelajar dalam perjalanan ke sekolah.

Pada 2023, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk 6 unit bus angkutan pelajar yang didistribusikan di wilayah-wilayah yang membutuhkan, seperti Kelurahan Loa Tebu, Desa Rapak Lambur, Desa Sungai Payang, Kecamatan Kembang Janggut, Kota Bangun, dan Muara Badak.

“5 unit angkutan pelajar dengan kapasitas sedang atau 30 kursi dan 1 unit kapasitas 19 kursi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (14/03/2024).

Tahun ini, Dishub Kukar akan menambah 2 unit bus angkutan pelajar. Kapasitas bus masih belum ditentukan dan menunggu arahan dari Bupati terkait penganggaran dan penempatannya.

Baca Juga: Inflasi Februari 2024 di Kukar 0,19 Persen, Pemkab Lakukan Ini

Junaidi menambahkan, Bupati Kukar akan menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait penyalurannya, baik secara tertulis maupun lisan. Kemudian Dishub akan melakukan survei untuk menentukan daerah tersebut layak mendapatkan bus pelajar atau tidak.

Sebab ada beberapa kriteria yang dipenuhi, di antaranya jumlah penumpang atau pelajar harus memenuhi, jalur rute angkutan pelajar hingga operasionalnya setiap bulannya.

“Ketika kami sudah memberikan masukan bahwa ini layak, biasanya Bupati menindaklanjuti untuk bisa melakukan penyerahan unit,” tutupnya.

Load More