SuaraKaltim.id - Iklan rokok terpantau mulai menjamur di sejumlah ruas jalanan Kota Bontang. Dari pantauan jaringan media ini, iklan rokok terpacak di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara maupun di Simpang Lengkol.
Belakangan diketahui reklame tersebut ilegal alias dipasang tanpa izin dan belum membayar pajak ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Rafidah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini Bontang sudah memiliki Peraturan Daerah soal penarikan retribusi pajak. Termasuk reklame rokok saat ini diperbolehkan. Namun ada penentuan spot titiknya dan tidak bisa di sembarang tempat.
Bapenda mencatat ada sekitar 40 tiang yang terpasang tanpa ada izin dan pembayaran pajak. Makanya selanjutnya Bapenda akan melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan untuk segera melapor.
"Kami catat ada 40 tiang itu tidak berizin. Kalau mereka mau urus izinnya bisa ke DPM-PTSP. Terus bayar pajak. Tapi sekarang masih belum bisa karena menjnggu Perwali," ucap Rafidah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/03/2024).
Lebih lanjut, untuk teknis penentuan lokasi nantinya, iklan rokok tidak di tempatkan pada jalan protokol. Tapi secara teknis akan tertuang didalam Peraturan Wali Kota yang sementara sedang disusun.
Mengingat Bontang juga saat ini menyandang status kota layak anak, mestinya juga harus bisa memberikan edukasi baik untuk masa depan anak-anak.
"Makanya meski Perdanya sudah ada. Tapi belum di realisasikan. Karena harus dibahas detail dalam Perwali," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontag Basri Rase menilai saat ini masih akan mengkoordinasikan hal tersebut. Bontang merupakan kota ramah anak.
Baca Juga: Sering Dinas Luar Kota, Wali Kota Bontang: Harus Keluar untuk Mendapat Rezeki
Tapi dirinya akan menindaklanjuti untuk bisa ditinjau kembali. OPD teknis diminta langsung bergerak.
"Jangan apa-apa harus wali kota yang turun tangan. Saya akan coba koordinasi dulu. Bontang Kota Ramah anak," ucap Basri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas