SuaraKaltim.id - Iklan rokok terpantau mulai menjamur di sejumlah ruas jalanan Kota Bontang. Dari pantauan jaringan media ini, iklan rokok terpacak di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara maupun di Simpang Lengkol.
Belakangan diketahui reklame tersebut ilegal alias dipasang tanpa izin dan belum membayar pajak ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Rafidah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini Bontang sudah memiliki Peraturan Daerah soal penarikan retribusi pajak. Termasuk reklame rokok saat ini diperbolehkan. Namun ada penentuan spot titiknya dan tidak bisa di sembarang tempat.
Bapenda mencatat ada sekitar 40 tiang yang terpasang tanpa ada izin dan pembayaran pajak. Makanya selanjutnya Bapenda akan melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan untuk segera melapor.
Baca Juga: Sering Dinas Luar Kota, Wali Kota Bontang: Harus Keluar untuk Mendapat Rezeki
"Kami catat ada 40 tiang itu tidak berizin. Kalau mereka mau urus izinnya bisa ke DPM-PTSP. Terus bayar pajak. Tapi sekarang masih belum bisa karena menjnggu Perwali," ucap Rafidah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (17/03/2024).
Lebih lanjut, untuk teknis penentuan lokasi nantinya, iklan rokok tidak di tempatkan pada jalan protokol. Tapi secara teknis akan tertuang didalam Peraturan Wali Kota yang sementara sedang disusun.
Mengingat Bontang juga saat ini menyandang status kota layak anak, mestinya juga harus bisa memberikan edukasi baik untuk masa depan anak-anak.
"Makanya meski Perdanya sudah ada. Tapi belum di realisasikan. Karena harus dibahas detail dalam Perwali," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontag Basri Rase menilai saat ini masih akan mengkoordinasikan hal tersebut. Bontang merupakan kota ramah anak.
Baca Juga: Doa dan Jadwal Maghrib untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, dan Bontang Jumat 15 Maret 2024
Tapi dirinya akan menindaklanjuti untuk bisa ditinjau kembali. OPD teknis diminta langsung bergerak.
Berita Terkait
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Sarat Polemik dan Intervensi Asing, Penyusunan Regulasi Pertembakauan Harus Libatkan Pihak Terdampak
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak