Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:30 WIB
Asisten 1 Pemkot Balikpapan Zulkifli. [ANTARA]

"Bantuan uang sewa itu untuk 12 bulan senilai Rp 9 juta," sebut Zul.

Zul melanjutkan, pihaknya dari Pemkot Balikpapan juga menepis isu terkait larangan membangun kembali rumah di lahan eks kebakaran Klandasan Ulu.

Dia mengemukakan, prioritas utama adalah memastikan kepemilikan lahan sesuai dengan dokumen yang sah, dan Pembangunan kembali permukiman akan diserahkan kepada masyarakat setempat, dengan penekanan pada kepemilikan yang jelas.

"Saya bilang begini pertama kita pastikan bahwa lokasi ini memang kepemilikan di masyarakat yang sesuai dengan surat yang ada itu masyarakat yang punya bukan suatu instansi dan klaim dari pihak tertentu dan bukan juga tanahnya pemda. Jadi pembangunan kembali lagi permukiman itu akan diserahkan ke masyarakatnya, " jelasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Telur di Balikpapan Melonjak, Pedagang Ketar-ketir

Lokasi kebakaran yang terjadi di Klandasan Ulu ini tak jauh dari bibir pantai pesisir Balikpapan dimana beberapa pemukiman pun dibangun di atas air yang berlandaskan kayu sebagai alasnya.

Terkait garis pantai terluar wilayah kejadian bencana kata Zul masih dalam kondisi aman, 'termasuk sarana dan prasarana dasar seperti listrik, air, dan telepon juga telah dipastikan tersedia untuk memfasilitasi proses pemulihan masyarakat," imbuh Zul.

Load More