"Bantuan uang sewa itu untuk 12 bulan senilai Rp 9 juta," sebut Zul.
Zul melanjutkan, pihaknya dari Pemkot Balikpapan juga menepis isu terkait larangan membangun kembali rumah di lahan eks kebakaran Klandasan Ulu.
Dia mengemukakan, prioritas utama adalah memastikan kepemilikan lahan sesuai dengan dokumen yang sah, dan Pembangunan kembali permukiman akan diserahkan kepada masyarakat setempat, dengan penekanan pada kepemilikan yang jelas.
"Saya bilang begini pertama kita pastikan bahwa lokasi ini memang kepemilikan di masyarakat yang sesuai dengan surat yang ada itu masyarakat yang punya bukan suatu instansi dan klaim dari pihak tertentu dan bukan juga tanahnya pemda. Jadi pembangunan kembali lagi permukiman itu akan diserahkan ke masyarakatnya, " jelasnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Telur di Balikpapan Melonjak, Pedagang Ketar-ketir
Lokasi kebakaran yang terjadi di Klandasan Ulu ini tak jauh dari bibir pantai pesisir Balikpapan dimana beberapa pemukiman pun dibangun di atas air yang berlandaskan kayu sebagai alasnya.
Terkait garis pantai terluar wilayah kejadian bencana kata Zul masih dalam kondisi aman, 'termasuk sarana dan prasarana dasar seperti listrik, air, dan telepon juga telah dipastikan tersedia untuk memfasilitasi proses pemulihan masyarakat," imbuh Zul.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Kebakaran Gerbong Kereta di Yogyakarta, Menhub Perintahkan Evaluasi Total KAI
-
Polisi Selidiki Kebakaran Gerbong KA di Stasiun Tugu, Sempat Ada Pengalihan Akses
-
Proyek LRT di Rawamangun Jaktim Terbakar Gegara Tumpukan Solar Kena Percikan Las, Berapa Total Kerugiannya?
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta