SuaraKaltim.id - Pasca ditemukannya botol miras yang diperjualbelikan di tempat usaha hiburan, Satpol PP Balikpapan akan menindak tegas temuan pada razia yang digelar Ahad (17/03/224).
"Saat ini kami proses dan kami lakukan pendataan," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, Kamis (21/03/2024).
Operasi gabungan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, Nomor 300/118, tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok dalam rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Boedi melanjutkan, sejauh ini ada satu tempat hiburan yang telah mendapat panggilan penegak hukum yustisi.
"Kami telah sampaikan teguran bahwa pukul 11 malam sudah harus tutup," tegasnya.
Ia mengungkapkan, Satpol PP melakukan razia di tujuh lokasi berbeda. Berdasarkan hasil kegiatan, ditemukan salah satu tempat hiburan dan olah raga bola sodok yang menyalahi aturan. Yakni melebihi waktu operasional yang telah ditentukan, bahkan ditemukan miras.
Boedi mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan berupa teguran administratif berupa surat panggilan terhadap pengelola arena bola sodok.
Lebih jauh, Satpol PP akan mengambil langkah hukum sumir, terhadap pelanggaran adanya penjualan miras di tempat arena bilyar tersebut.
"Sumir ini hukum yang lebih tinggi dari pada Tipiring," ucapnya.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Dianggap Rugikan, PT YSA Tuntut Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar
Ditambahkannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan yang juga dilibatkan dalam operasi gabungan razia dimalam itu.
"Terkait perizinannya, nanti tinggal ditindaklanjuti juga oleh DPMPTSP," tutupnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya