SuaraKaltim.id - Pasca ditemukannya botol miras yang diperjualbelikan di tempat usaha hiburan, Satpol PP Balikpapan akan menindak tegas temuan pada razia yang digelar Ahad (17/03/224).
"Saat ini kami proses dan kami lakukan pendataan," ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, Kamis (21/03/2024).
Operasi gabungan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, Nomor 300/118, tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok dalam rangka Hari Raya Nyepi, Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Boedi melanjutkan, sejauh ini ada satu tempat hiburan yang telah mendapat panggilan penegak hukum yustisi.
"Kami telah sampaikan teguran bahwa pukul 11 malam sudah harus tutup," tegasnya.
Ia mengungkapkan, Satpol PP melakukan razia di tujuh lokasi berbeda. Berdasarkan hasil kegiatan, ditemukan salah satu tempat hiburan dan olah raga bola sodok yang menyalahi aturan. Yakni melebihi waktu operasional yang telah ditentukan, bahkan ditemukan miras.
Boedi mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan berupa teguran administratif berupa surat panggilan terhadap pengelola arena bola sodok.
Lebih jauh, Satpol PP akan mengambil langkah hukum sumir, terhadap pelanggaran adanya penjualan miras di tempat arena bilyar tersebut.
"Sumir ini hukum yang lebih tinggi dari pada Tipiring," ucapnya.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Dianggap Rugikan, PT YSA Tuntut Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar
Ditambahkannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan yang juga dilibatkan dalam operasi gabungan razia dimalam itu.
"Terkait perizinannya, nanti tinggal ditindaklanjuti juga oleh DPMPTSP," tutupnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien