SuaraKaltim.id - Kadar atau nilai zakat fitrah berdasarkan perhitungan harga makanan pokok atau beras di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2024 mengalami kenaikan Rp 5-6 ribu dibanding tahun sebelumnya.
Nilai zakat fitrah 2024 telah ditetapkan dengan tiga kategori, menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PPU Muhammad Syahrir yakni kadar terendah Rp 37 ribu per jiwa.
"Kemudian kadar menengah Rp41.000 per jiwa dan tertinggi Rp46.000 per jiwa," ucapnya, disadur dari ANTARA, Jumat (22/03/2024).
Kadar zakat fitrah 2024 itu meningkat sebesar Rp 5-6 ribu dibanding nilai zakat fitrah pada 2023, yakni kadar tertinggi Rp 40 ribu per jiwa, menengah Rp 35 ribu per jiwa dan terendah Rp 32 ribu per jiwa.
Ia menjelaskan, penetapan besar kadar zakat tersebut dilakukan setelah tim melakukan survei harga beras di empat kecamatan, yang kemudian dijadikan bahan rapat dan diputuskan dalam surat keputusan.
Survei beras itu dilakukan di seluruh pasar tradisional di empat kecamatan oleh tim survei yang terdiri dari unsur Kemenag, MUI (Majelis Ulama Indonesia), Badan Amil Zakat (BAZ), pemerintah kabupaten, serta lembaga keagamaan Islam lainnya.
"Kategori penetapan kadar zakat fitrah telah dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 7 tahun 2024 tentang Kadar Zakat Fitrah 1445 H/2024 M," katanya.
Kadar Zakat Fitrah itu, menurut dia, sebanyak dua setengah kilogram beras per jiwa yang jika diuangkan disesuaikan dengan tingkatan beras mana yang dimakan sehari-hari.
Sementara zakat fidyah makanan pokok atau beras pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 45 ribu per jiwa untuk per hari.
Baca Juga: IKN Butuh 225 Pegawai Baru, Putra-Putri Daerah Diprioritaskan
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak awal Ramadhan hingga sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri, dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), unit pengumpul zakat, dan masjid.
"Masyarakat beragama Islam di daerah yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu diminta sesegera mungkin membayar zakat fitrah, sebab kalau pembayaran zakat dilakukan hari terakhir akan membuat kerepotan panitia amil zakat," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Dr. Dave dan James Kawal Sengketa Tanah Kariangau: Harus Objektif dan Transparan
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas