SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen menegakkan aturan baru terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah, sesuai Permendikbud Ristek Nomor 40/2021.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menegaskan langkah ini merupakan respons atas permintaan Pj Bupati PPU Makmur Marbun untuk memastikan penerapan aturan tersebut.
“Ini didasarkan dari permintaan Pj Bupati PPU agar apa yang sudah dilaksanakan terkait dengan penerapan Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang dibatasi selama empat periode atau 16 tahun,” ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (19/03/2024).
Meskipun beberapa daerah belum sepenuhnya menerapkannya, Disdikpora PPU berkomitmen untuk patuh dan segera mengimplementasikannya.
Baca Juga: Pembunuh Sadis Satu Keluarga di PPU Hanya Dituntut 10 Tahun Penjara
“Sesudah itu, ya harus menjadi guru kembali karena itu bagian dari upaya untuk melaksanakan aturan. Memang di beberapa daerah masih ada yang belum melaksanakan, tetapi mau tidak mau daerah yang mematuhi aturan tugasnya melaksanakan itu sehingga harus melaksanakannya,” tambahnya.
Sosialisasi telah dilakukan kepada para kepala sekolah dan guru di berbagai tingkatan pendidikan. Peninjauan terhadap SK kepala sekolah yang mencapai 16 tahun masa jabatannya akan dilakukan setiap tahun.
“Aturan itu sudah tidak bisa lagi ditawar-tawar,” tegas Andi.
Dengan penerapan aturan yang tegas dan konsisten, Disdikpora PPU memastikan bahwa manajemen kepemimpinan di sekolah-sekolah di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Baca Juga: Dinamika Kehidupan Penduduk dan Tantangan Ketahanan Pangan di PPU
Berita Terkait
-
Hari-hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Pilih Habiskan Waktu di Istana Jakarta?
-
20 Oktober Lengser, Jokowi Klaim Tak Ada Acara Khusus di Solo: Turun Pesawat Langsung ke Rumah
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah