SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kolaborasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tujuannya, guna mencegah terjadi permasalahan di masyarakat yang dapat mengganggu pembangunan Kota Nusantara.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun belum lama ini. Ia mengklaim kolaborasi itu terus dilakukan.
"Kami terus lakukan kolaborasi dengan OIKN untuk cegah timbul masalah di lingkungan warga yang dapat hambat pembangunan Kota Nusantara," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (19/03/2024).
Pemkab sebutnya, tak menginginkan ada gejolak di masyarakat yang dapat mengganggu kelancaran pengerjaan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
Baca Juga: Beredar Video Masyarakat Adat Dayak Protes Dipaksa Bongkar Rumah untuk IKN: Ini Tanah Saya!
Salah satunya, menyangkut surat otorita yang sempat diberikan kepada sekitar 300 orang warga Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah Kota Nusantara.
Surat yang dikeluarkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan otorita Nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 itu mengenai undangan atas arahan pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan atau tidak sesuai tata ruang Kota Nusantara.
Isi surat itu menyebutkan berdasarkan hasil identifikasi tim gabungan penertiban bangunan tidak berizin, ratusan rumah masyarakat tidak sesuai rencana tata ruang yang diatur dalam rencana detail tata ruang wilayah perencanaan ibu kota negara baru Indonesia sehingga dilakukan pembongkaran
"Surat itu membuat ada gejolak, tapi OIKN sudah tarik dan anggap gugur surat yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, penataan dan penertiban bangunan di kawasan Kota Nusantara yang akan dilakukan otorita sangat diperlukan, tetapi harus dibentuk tim terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengerti dan memahami.
Baca Juga: "Tolong Beri Kami Keadilan": Permohonan Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN
Ia membeberkan, tujuan otorita menata dan menertibkan bangunan yang tidak teratur agar kawasan Kota Nusantara rapi tidak kumuh tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat kurang maksimal.
Sosialisasi berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami fungsi dan tugas otorita dalam pembangunan dan pengembangan Kota Nusantara.
"Kota Nusantara bakal memberikan dampak positif kepada kepada Kabupaten PPU dan membuat warga sengsara dan permasalahan bisa dikomunikasikan, negara tidak akan menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kereta Tanpa Rel Dianggap Belum Layak, Kemenhub Mau Cari Transportasi Lain
-
Pemain Termahal Timnas Indonesia vs Jepang, Nilainya Setara Uang Muka IKN Nusantara
-
Prabowo Canangkan IKN sebagai Pusat Pemerintahan Politik dalam 5 Tahun
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang