SuaraKaltim.id - Selama dua pekan terakhir ini pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP masih menemukan rumah biliar yang menjual miras. Terlebih saat ini memasuki bulan Ramadan.
Terkait hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan sejumlah sanksi tegas kepada pengusaha rumah biliar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Pemkot Balikpapan pun sedang menyusun sanksinya.
"Masih menunggu rekomendasi dari teman-teman pengendalian untuk sangsinya nanti," kata kepala DMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi, dikutip Selasa (26/03/2024).
Adapun dari tim pengendalian itu yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegakan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) sebagai teknis pembinaan.
Baca Juga: Harga Ayam Potong di Balikpapan Menggila, Tembus Rp 70 Ribu per Ekor!
"Nanti tergantung mereka, apakah tegur atau seperti apa sanksinya, semua ada tahapannya," ujar Helmi
Menurut Helmi, rumah biliar yang sebelumnya terjaring operasi Satpol PP itu memang memiliki izin untuk usaha arena biliar.
"Tapi tidak memiliki izin untuk menjual alkohol," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Laisa Hamisah mengaku miris dengan adanya temuan dari Satpol PP dalam razia tersebut, mengingat selain dari melanggar Surat Edaran (SE) juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Kan wali kota sudah mengeluarkan SE untuk jam operasional di bulan Ramadhan, mereka masih buka kemudian melanggar lagi Perda penjualan miras, ini harus di sangsi tegas," gerak Laisa.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 26 Maret 2024
Dari DPRD tidak menutup kemungkinan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk arena biliar di Balikpapan mengingat tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi tempat biliar yang menjual miras.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga