SuaraKaltim.id - Syahril pengusaha Balikpapan merasa dirugikan oleh tindakan perbankan swasta. Aset yang diagunkannya kini disalahgunakan oleh Bank tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Winnar Batara sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum bank swasta tersebut ke Mapolresta Balikpapan.
"Penipuan ini. Masuk dalam tindak pidana kejahatan bank. Kejahatan korporasi yang dilakukan pegawai bank," katanya kepada SuaraKaltim.id, dikutip Selasa (26/03/2024).
Winnar menjelaskan mulanya adalah ketika kliennya mengagunkan delapan objek aset pribadi. Mulai dari rumah, tanah dan guest house. Secara aturan kliennya sangat patuh mengikuti di bank.
Namun lama-kelamaan bank justru memberikan wanprestasi pada Syahril. Hingga empat objek yang kemudian akan dilelang oleh bank.
"Dari empat objek yang dimasukkan. Ada satu objek yang sudah diselesaikan. Tapi dimasukkan ke penetapan eksekusi," ucapnya.
Winnar pun menduga apa yang dilakukan oleh pihak bank tersebut bertentangan dengan hukum. Total nilai aset kliennya itu Rp 25 miliar, namun yang diagunkan ke bank hanya Rp 6 miliar.
"Kami serahkan ke Polres. Ini sudah masuk pidana. Kita tunggu saja prosesnya. Jangan sampai ini juga menimpa orang lain," jelasnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD