SuaraKaltim.id - Syahril pengusaha Balikpapan merasa dirugikan oleh tindakan perbankan swasta. Aset yang diagunkannya kini disalahgunakan oleh Bank tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Winnar Batara sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum bank swasta tersebut ke Mapolresta Balikpapan.
"Penipuan ini. Masuk dalam tindak pidana kejahatan bank. Kejahatan korporasi yang dilakukan pegawai bank," katanya kepada SuaraKaltim.id, dikutip Selasa (26/03/2024).
Winnar menjelaskan mulanya adalah ketika kliennya mengagunkan delapan objek aset pribadi. Mulai dari rumah, tanah dan guest house. Secara aturan kliennya sangat patuh mengikuti di bank.
Namun lama-kelamaan bank justru memberikan wanprestasi pada Syahril. Hingga empat objek yang kemudian akan dilelang oleh bank.
"Dari empat objek yang dimasukkan. Ada satu objek yang sudah diselesaikan. Tapi dimasukkan ke penetapan eksekusi," ucapnya.
Winnar pun menduga apa yang dilakukan oleh pihak bank tersebut bertentangan dengan hukum. Total nilai aset kliennya itu Rp 25 miliar, namun yang diagunkan ke bank hanya Rp 6 miliar.
"Kami serahkan ke Polres. Ini sudah masuk pidana. Kita tunggu saja prosesnya. Jangan sampai ini juga menimpa orang lain," jelasnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah