SuaraKaltim.id - Syahril pengusaha Balikpapan merasa dirugikan oleh tindakan perbankan swasta. Aset yang diagunkannya kini disalahgunakan oleh Bank tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Winnar Batara sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum bank swasta tersebut ke Mapolresta Balikpapan.
"Penipuan ini. Masuk dalam tindak pidana kejahatan bank. Kejahatan korporasi yang dilakukan pegawai bank," katanya kepada SuaraKaltim.id, dikutip Selasa (26/03/2024).
Winnar menjelaskan mulanya adalah ketika kliennya mengagunkan delapan objek aset pribadi. Mulai dari rumah, tanah dan guest house. Secara aturan kliennya sangat patuh mengikuti di bank.
Namun lama-kelamaan bank justru memberikan wanprestasi pada Syahril. Hingga empat objek yang kemudian akan dilelang oleh bank.
"Dari empat objek yang dimasukkan. Ada satu objek yang sudah diselesaikan. Tapi dimasukkan ke penetapan eksekusi," ucapnya.
Winnar pun menduga apa yang dilakukan oleh pihak bank tersebut bertentangan dengan hukum. Total nilai aset kliennya itu Rp 25 miliar, namun yang diagunkan ke bank hanya Rp 6 miliar.
"Kami serahkan ke Polres. Ini sudah masuk pidana. Kita tunggu saja prosesnya. Jangan sampai ini juga menimpa orang lain," jelasnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah