SuaraKaltim.id - Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran di RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.
Hal itu disampaikan PS Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Balikpapan IBDA Bayu Sukoco belum lama ini.
"Kami dari Polresta Balikpapan meminta bantuan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara laboratories," tuturnya, disadur dari ANTARA, Kamis (28/03/2024).
Pemeriksaan dilakukan di salah satu rumah yang menjadi asal mula api, yang terletak di tengah pemukiman yang kini telah menjadi puing-puing pada kebakaran terjadi, Senin (18/03/2024) kemarin mengakibatkan sebanyak 49 rumah rusak berat dan 17 lainnya rusak ringan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 27 Maret 2024
Nampak, sejumlah barang seperti kompor dan rice cooker yang sudah dalam kondisi gosong serta sejumlah benda kecil diamankan dari rumah yang menjadi awal mula kebakaran besar di bulan Ramadan tersebut.
"Kompor dan rice cooker ada di rumahnya Lek Kan, Lek Kan itu titik rumah ataupun rumah yang pertama kali terbakar," jelas Bayu.
Ia menjelaskan saat kejadian Lek Kan berada di lantai bawah dan di lantai dua itu ada penyewa namun penyewanya pulang ke Jawa.
Sejumlah barang yang diamankan itu, akan dibawa menuju Laboratorium di Kota Surabaya tepatnya di Polda Jatim.
"Dari sana nanti disimpulkan awal penyebab kebakaran, apakah dari kompor atau rice cooker atau lainnya," ungkapnya
Baca Juga: Jelang Lebaran, Tiket Mudik Gratis Pelni Balikpapan Ludes
Bayu mengemukakan, penyelidikan lebih lanjut bisa berlangsung hingga dua pekan bahkan bisa lebih.
"Ini tergantung dari sana, di Bidlabfor Polda Jatim juga menangani kejadian di tempat lain," imbuhnya.
Untuk diketahui, Bidlabfor Polda Jatim acap kali menjadi pilihan di Balikpapan selain dari Bidlabfor Mabes Polri untuk proses penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
SCI adalah proses penyelidikan/penyidikan tindak kejahatan/pidana dengan cara-cara ilmiah dengan dukungan berbagai disiplin ilmu baik ilmu sains murni maupun ilmu terapan engineering yang menyatu dalam bidang ilmu forensik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!