SuaraKaltim.id - Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran di RT 9 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.
Hal itu disampaikan PS Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Balikpapan IBDA Bayu Sukoco belum lama ini.
"Kami dari Polresta Balikpapan meminta bantuan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara laboratories," tuturnya, disadur dari ANTARA, Kamis (28/03/2024).
Pemeriksaan dilakukan di salah satu rumah yang menjadi asal mula api, yang terletak di tengah pemukiman yang kini telah menjadi puing-puing pada kebakaran terjadi, Senin (18/03/2024) kemarin mengakibatkan sebanyak 49 rumah rusak berat dan 17 lainnya rusak ringan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 27 Maret 2024
Nampak, sejumlah barang seperti kompor dan rice cooker yang sudah dalam kondisi gosong serta sejumlah benda kecil diamankan dari rumah yang menjadi awal mula kebakaran besar di bulan Ramadan tersebut.
"Kompor dan rice cooker ada di rumahnya Lek Kan, Lek Kan itu titik rumah ataupun rumah yang pertama kali terbakar," jelas Bayu.
Ia menjelaskan saat kejadian Lek Kan berada di lantai bawah dan di lantai dua itu ada penyewa namun penyewanya pulang ke Jawa.
Sejumlah barang yang diamankan itu, akan dibawa menuju Laboratorium di Kota Surabaya tepatnya di Polda Jatim.
"Dari sana nanti disimpulkan awal penyebab kebakaran, apakah dari kompor atau rice cooker atau lainnya," ungkapnya
Baca Juga: Jelang Lebaran, Tiket Mudik Gratis Pelni Balikpapan Ludes
Bayu mengemukakan, penyelidikan lebih lanjut bisa berlangsung hingga dua pekan bahkan bisa lebih.
"Ini tergantung dari sana, di Bidlabfor Polda Jatim juga menangani kejadian di tempat lain," imbuhnya.
Untuk diketahui, Bidlabfor Polda Jatim acap kali menjadi pilihan di Balikpapan selain dari Bidlabfor Mabes Polri untuk proses penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
SCI adalah proses penyelidikan/penyidikan tindak kejahatan/pidana dengan cara-cara ilmiah dengan dukungan berbagai disiplin ilmu baik ilmu sains murni maupun ilmu terapan engineering yang menyatu dalam bidang ilmu forensik.
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kebakaran, Askrindo dan Deprindo Teken Kerjasama
-
Ruko di Senen Terbakar, Dua Satpam Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Libatkan Puslabfor, Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran di Kementerian ATR/BPN
-
ATR/BPN Kebakaran, Sejumlah Dokumen Terbakar
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?