Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 09 April 2024 | 05:00 WIB
Suasana demo soal kasus kematian wanita di Gudang Kimia Farma Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Aliansi Ikatan Keluarga Toraja mendesak Polresta Samarinda dalam mengungkap hasil otopsi dan pemeriksaan CCTV buntut kasus penemuan jasad wanita di Gudang Kimia Farma Samarinda.

Sejumlah demostran memadati Polresta Samarinda pada Senin (08/04/2024) pukul 15.30 WITA. Mereka menuntut kejelasan terkait kasus kematian wanita berinisial BT, yang sampai saat ini masih menjadi teka-teki menurut keluarga korban.

Koordinator Lapangan, Gedzbal Patasik menyampaikan ada empat poin tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak kepolisian. Salah satunya membuka hasil otopsi dan CCTV sejelas-jelasnya ke publik.

"Kami meminta kepolisian untuk mendalami kejanggalan penyelidikan saksi dan bukti-bukti  kematian tidak wajar alm. BT," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (09/04/2024).

Baca Juga: Tragedi Dibalik Tembok Kimia Farma, Keluarga Curiga Korban Dikunci: Meninggal karena Kehausan, Kelaparan

Tidak hanya itu, aliansi tersebut juga memajang sebuah spanduk berukuran besar, yang menampakkan sosok BT ketika masih hidup, dan kondisi BT setelah ditemukan di gudang Kimia Farma setelah 18 hari menghilang.

Kemudian, mereka juga menuntut kepada aparat kepolisian, agar melaksanakan gelar perkara kasus tersebut di wilayah Polresta Samarinda, bukan di Polda Kaltim, Balikpapan.

"Paling intinya temukan pelakunya, dan menuntut agar kasus kematian BT bisa terungkap sejelas-jelasnya," paparnya.

Selang beberapa jam, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto sempat menemui para demostran dan menandatangani surat terbuka dari Aliansi Ikatan Keluarga Toraja Samarinda.

"Apresiasi untuk semuanya yang hadir, sudah melakukan demo secara tertib," tuturnya.

Baca Juga: Kimia Farma Ungkap Kronologi Penemuan Mayat di Gudang, Berikan Bukti CCTV ke Polisi

Saat ditanya soal gelar perkara, Eko menyatakan bahwa kasus ini juga melibatkan Polda Kaltim dalam penanganannya. Sehingga, kemungkinan gelar perkara akan berlangsung di Polda Kaltim, Balikpapan.

"Prosesnya juga berkaitan dengan Polda Kaltim. Kalau disini tidak bisa, kemungkinan gelar perkara akan dilaksanakan  di Polda Kaltim, Balikapapan, paling tidak setelah lebaran," tutupnya.

Load More