SuaraKaltim.id - Tahapan pencalonan Pilkada Bontang 2024 untuk jalur perseorangan sudah berjalan. Bakal calon sudah diperbolehkan untuk mengumpulkan syarat dukungan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, agar dapat mengajukan diri sebagai calon Independen, calon harus mengumpulkan 13.160 dukungan atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagai bukti, para calon harus melampirkan KTP dan surat pernyataan dukungan. Syarat itu nantinya akan diverifikasi oleh KPU Bontang. Tahapan pemenuhan dukungan ini dilaksanakan sejak 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.
“Artinya calon menggalang dukungan dari sekarang bisa-bisa saja, tapi belum bisa setor bareng form pernyataannya,” ucap Muzarroby Renfly, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/04/2024).
Lebih lanjut, setiap calon independen paling tidak mengumpulkan KTP dan tersebar minimal di 2 kecamatan. Mengingat saat ini Bontang terdiri dari 3 kecamatan.
Selain tahapan jalur independen, Kata Muzarroby saat ini KPU Bontang tengah memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT), pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Semua proses tengah berlangsung. Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Tentang tahapan dan Pemilihan Gubernur, Wali Kota setiap daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka