SuaraKaltim.id - Tahapan pencalonan Pilkada Bontang 2024 untuk jalur perseorangan sudah berjalan. Bakal calon sudah diperbolehkan untuk mengumpulkan syarat dukungan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, agar dapat mengajukan diri sebagai calon Independen, calon harus mengumpulkan 13.160 dukungan atau 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagai bukti, para calon harus melampirkan KTP dan surat pernyataan dukungan. Syarat itu nantinya akan diverifikasi oleh KPU Bontang. Tahapan pemenuhan dukungan ini dilaksanakan sejak 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang.
“Artinya calon menggalang dukungan dari sekarang bisa-bisa saja, tapi belum bisa setor bareng form pernyataannya,” ucap Muzarroby Renfly, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/04/2024).
Lebih lanjut, setiap calon independen paling tidak mengumpulkan KTP dan tersebar minimal di 2 kecamatan. Mengingat saat ini Bontang terdiri dari 3 kecamatan.
Selain tahapan jalur independen, Kata Muzarroby saat ini KPU Bontang tengah memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT), pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Semua proses tengah berlangsung. Jadi sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Tentang tahapan dan Pemilihan Gubernur, Wali Kota setiap daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan