SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini akan merehabilitasi 1.653 rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin untuk seluruh kabupaten dan kota provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Ia mengungkapkan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap warga memiliki akses ke perumahan yang layak.
"Kami bertekad untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman," ujar Nanda, melansir dari ANTARA, Kamis (18/04/2024).
Program rehabilitasi RTLH ini akan menjangkau 10 kabupaten kota, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 25 juta per unit.
Fokus utama adalah pada rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, termasuk lantai yang masih berupa tanah, dinding dari bambu atau tripleks, serta atap yang bocor.
"Kami akan memastikan bahwa setiap rumah yang kami rehab nantinya tidak hanya layak huni dari segi struktur, tapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya," tambah Nanda.
Dengan program ini, ia berharap tidak hanya peningkatan kualitas perumahan, tapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan.
Pemprov Kaltim memprioritaskan rumah-rumah yang tidak dilengkapi dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Nanda menekankan pentingnya fasilitas MCK dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Kebutuhan pembangunan dan aksesibilitas menjadi faktor penentu dalam proses rehabilitasi. Di daerah seperti Kutai Barat atau Mahakam Ulu, biaya bahan yang tinggi mungkin memerlukan penyesuaian nilai anggaran," jelas Nanda.
Baca Juga: Relawan Isran-Hadi Gencar Kumpulkan Surat Dukungan, Target 236.185
Dalam program rehabilitasi RTLH Kaltim, Kota Samarinda menjadi fokus dengan target sekitar 150 unit rumah. Nanda menambahkan, ada dua pilihan material dalam proses rehabilitasi, yaitu beton atau kayu.
Namun, kebanyakan yang direhabilitasi adalah rumah kayu yang kerusakannya disebabkan oleh cuaca dan usia bahan. Ia menerangkan, pelaksanaan program rehabilitasi RTLH akan diserahkan kepada pihak ketiga, memungkinkan pemilik rumah untuk menerima hasil akhir perbaikan.
"Upaya ini menjadi langkah konkret Dinas PUPR Kaltim dalam mengatasi masalah permukiman kumuh di berbagai kabupaten dan kota," harapnya.
Menurut Nanda, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi jumlah kawasan kumuh. Dengan fokus pada pembangunan yang inklusif.
Dinas PUPR-Pera Kaltim berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan