SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini akan merehabilitasi 1.653 rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin untuk seluruh kabupaten dan kota provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. Ia mengungkapkan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap warga memiliki akses ke perumahan yang layak.
"Kami bertekad untuk memenuhi kebutuhan dasar warga dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman," ujar Nanda, melansir dari ANTARA, Kamis (18/04/2024).
Program rehabilitasi RTLH ini akan menjangkau 10 kabupaten kota, dengan anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 25 juta per unit.
Fokus utama adalah pada rumah-rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, termasuk lantai yang masih berupa tanah, dinding dari bambu atau tripleks, serta atap yang bocor.
"Kami akan memastikan bahwa setiap rumah yang kami rehab nantinya tidak hanya layak huni dari segi struktur, tapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuninya," tambah Nanda.
Dengan program ini, ia berharap tidak hanya peningkatan kualitas perumahan, tapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan.
Pemprov Kaltim memprioritaskan rumah-rumah yang tidak dilengkapi dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Nanda menekankan pentingnya fasilitas MCK dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Kebutuhan pembangunan dan aksesibilitas menjadi faktor penentu dalam proses rehabilitasi. Di daerah seperti Kutai Barat atau Mahakam Ulu, biaya bahan yang tinggi mungkin memerlukan penyesuaian nilai anggaran," jelas Nanda.
Baca Juga: Relawan Isran-Hadi Gencar Kumpulkan Surat Dukungan, Target 236.185
Dalam program rehabilitasi RTLH Kaltim, Kota Samarinda menjadi fokus dengan target sekitar 150 unit rumah. Nanda menambahkan, ada dua pilihan material dalam proses rehabilitasi, yaitu beton atau kayu.
Namun, kebanyakan yang direhabilitasi adalah rumah kayu yang kerusakannya disebabkan oleh cuaca dan usia bahan. Ia menerangkan, pelaksanaan program rehabilitasi RTLH akan diserahkan kepada pihak ketiga, memungkinkan pemilik rumah untuk menerima hasil akhir perbaikan.
"Upaya ini menjadi langkah konkret Dinas PUPR Kaltim dalam mengatasi masalah permukiman kumuh di berbagai kabupaten dan kota," harapnya.
Menurut Nanda, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi jumlah kawasan kumuh. Dengan fokus pada pembangunan yang inklusif.
Dinas PUPR-Pera Kaltim berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat