SuaraKaltim.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Firmansyah Subhan mengungkapkan Suwarni, istri dari Suprianda (27) asisten rumah tangga (ART) yang tewas diterkam harimau peliharaan pada Sabtu (18/11/2023) lalu, sudah memaafkan tersangka AS, selaku majikan pemilik hewan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan belum lama ini saat halal bihalal bersama Kamis (18/04/2024) kemarin.
"Dalam kasus ini, keluarga korban atas nama Suwarni yang merupakan istri korban, sudah memaafkan AS. Teman-teman wartawan bisa langsung tanya ke Ibu Suwarni yang sekarang kami hadirkan di sini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (19/04/2024).
Dalam hal ini, istri korban bahkan sudah bermohon kepada majelis hakim agar tersangka dihukum seringan-ringannya. Alasannya, karena kedua pihak sudah menempuh jalur damai dan tersangka memberikan tali asih.
Baca Juga: Istri Suprianda Punya Firasat Sebelum Suami Meninggal Diterkam Harimau Majikan
Bukan cuma itu, kabarnya tersangka juga membantu biaya sekolah anak-anak Suprianda hingga perguruan tinggi nanti. Hal itu dibenarkan Suwarni.
Dia yang merupakan istri Suprianda itu mengatakan, telah memaafkan korban karena ia tahu ini adalah musibah, tanpa adanya unsur kesengajaan. Bahkan ia telah lama mengetahui bahwa pekerjaan suaminya adalah memberi makan harimau majikannya tersebut.
"Bapak AS itu orangnya baik, almarhum suami saya sudah dianggap sebagai adiknya sendiri, sehingga kebaikan inilah yang membuat saya memaafkan dan kami sepakat menempuh jalur damai. Saya juga meminta agar Bapak AS dihukum serendah-rendahnya," tutur Suwarni.
Dia pun telah menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian bersama AS pada 13 Desember 2023 dengan tanda tangan di atas materai. Terdapat tujuh pasal yang termuat dalam surat perjanjian tersebut.
Di antara isi surat tersebut adalah pihak pertama (tersangka AS) meminta maaf atas musibah yang terjadi, menyampaikan belasungkawa dan bersedia memberi tali asih kepada pihak kedua (keluarga korban), sebagai bentuk tanggung jawab moril secara kemanusiaan pribadi.
Pihak pertama memberikan tali asih senilai Rp 250 juta kepada pihak kedua, memberikan sebidang tanah ukuran 10X15 meter di Jalan Muang Ilir Samarinda, dan memfasilitasi beasiswa pendidikan senilai Rp 50 juta.
Berita Terkait
-
Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
-
Level Old Money Raline Shah Beda, Pelihara Kawanan Rusa di Rumah!
-
Ultah Pernikahan ke-4, Atta Halilintar Buktikan Membahagiakan Istri Bisa Melancarkan Rezeki
-
Tiga Wanita Penghuni Neraka yang Disebutkan dalam Al-Qur'an
-
Sosok Sri Respatini Istri Ray Sahetapy Sekarang, Pekerjaannya Tak Kalah Mentereng dari Dewi Yull
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU