Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 19 April 2024 | 15:00 WIB
Demo karyawan dari PT BSI. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Ratusan masa dari berbagai perusahaan yang menjadi vendor kilang Balikpapan melakukan aksi demo. Mereka menuntut hak yang tidak dibayarkan, di dekat pintu 1 pada Kamis (18/04/2024) kemarin.

Berbagai tuntutan disampaikan para pekerja dalam aksi. Mulai dari gaji belum UMK, pembayaran kompensasi hingga pembayaran THR yang berganti menjadi invoice.

Dalam aksi demo tersebut, tidak sampai menutup arus lalulintas disekitar bundaran karang anyar. Tampak ratusan petugas keamanan dari brimob polda Kaltim diturunkan untuk membantu proses pengamanan.

Ketua KNPI Balikpapan Andre Afrizal mengatakan, dalam aksi demo ini, pihaknya sebatas memberikan dukungan kepada para karyawan dari berbagai perusahaan yang merupakan vendor dari kilang Balikpapan.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Targetkan Hanya 16 Titik Banjir Tersisa di 2026, DPRD Dukung Anggaran

“Ada PT Incona sebanyak 216 karyawan belum digaji selama dua bulan. Ada PT Aksia itu 14 orang dengan pembayaran kompensasi tidak sesuai aturan,” kata Andre, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).

Selanjutnya, ada 280 karyawan dari PT BSI yang mana gajinya di bawah UMK Rp 3,1 juta, bahkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah dipotong, tapi belum menerima selama 3 bulan kerja.

“Total sekitar 350 karyawan dari berbagai perusahaan tersebut,” akunya.

Kata Andre, sebelum melaksanakan aksi di lapangan, para pekerja sudah berulang kali dimediasi pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan tapi tak kunjung menemukan titik kesepakatan.

“Sudah 4 kali di mediasi tapi tidak ada hasil sama sekali, makanya hari ini kami bersama karyawan turun ke lapangan menyuarakan permasalahan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Petugas Sampah Balikpapan Bekerja Siang Malam, Hadapi Lonjakan Sampah Hingga 804 Ton Per Hari

Sementara itu, Korlap dari karyawan PT BSI Andi Masolerang mengatakan, selain soal gaji yang belum UMK. Pihaknya juga menuntut pembayaran THR yang oleh manajemen diganti namanya dengan istilah invoice.

“Invoice ini diberikan sukarela dan suka hati oleh pihak perusahaan, tanpa ada hitungan tertentu,” sebutnya.

"Saya, dan kami tanyakan kalkulasi invoice, pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan,” tambahnya.

Untuk diketahui pemberian invoice juga beragam kepada para karyawan. Ada yang kerja sebulan dapatnya Rp 560 ribu, sedangkan yang sudah kerja 4 bulan hanya mendapat invoice Rp 120 ribu.

Load More