SuaraKaltim.id - Ratusan masa dari berbagai perusahaan yang menjadi vendor kilang Balikpapan melakukan aksi demo. Mereka menuntut hak yang tidak dibayarkan, di dekat pintu 1 pada Kamis (18/04/2024) kemarin.
Berbagai tuntutan disampaikan para pekerja dalam aksi. Mulai dari gaji belum UMK, pembayaran kompensasi hingga pembayaran THR yang berganti menjadi invoice.
Dalam aksi demo tersebut, tidak sampai menutup arus lalulintas disekitar bundaran karang anyar. Tampak ratusan petugas keamanan dari brimob polda Kaltim diturunkan untuk membantu proses pengamanan.
Ketua KNPI Balikpapan Andre Afrizal mengatakan, dalam aksi demo ini, pihaknya sebatas memberikan dukungan kepada para karyawan dari berbagai perusahaan yang merupakan vendor dari kilang Balikpapan.
“Ada PT Incona sebanyak 216 karyawan belum digaji selama dua bulan. Ada PT Aksia itu 14 orang dengan pembayaran kompensasi tidak sesuai aturan,” kata Andre, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).
Selanjutnya, ada 280 karyawan dari PT BSI yang mana gajinya di bawah UMK Rp 3,1 juta, bahkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah dipotong, tapi belum menerima selama 3 bulan kerja.
“Total sekitar 350 karyawan dari berbagai perusahaan tersebut,” akunya.
Kata Andre, sebelum melaksanakan aksi di lapangan, para pekerja sudah berulang kali dimediasi pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan tapi tak kunjung menemukan titik kesepakatan.
“Sudah 4 kali di mediasi tapi tidak ada hasil sama sekali, makanya hari ini kami bersama karyawan turun ke lapangan menyuarakan permasalahan ini,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Targetkan Hanya 16 Titik Banjir Tersisa di 2026, DPRD Dukung Anggaran
Sementara itu, Korlap dari karyawan PT BSI Andi Masolerang mengatakan, selain soal gaji yang belum UMK. Pihaknya juga menuntut pembayaran THR yang oleh manajemen diganti namanya dengan istilah invoice.
“Invoice ini diberikan sukarela dan suka hati oleh pihak perusahaan, tanpa ada hitungan tertentu,” sebutnya.
"Saya, dan kami tanyakan kalkulasi invoice, pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan,” tambahnya.
Untuk diketahui pemberian invoice juga beragam kepada para karyawan. Ada yang kerja sebulan dapatnya Rp 560 ribu, sedangkan yang sudah kerja 4 bulan hanya mendapat invoice Rp 120 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat