SuaraKaltim.id - Ratusan masa dari berbagai perusahaan yang menjadi vendor kilang Balikpapan melakukan aksi demo. Mereka menuntut hak yang tidak dibayarkan, di dekat pintu 1 pada Kamis (18/04/2024) kemarin.
Berbagai tuntutan disampaikan para pekerja dalam aksi. Mulai dari gaji belum UMK, pembayaran kompensasi hingga pembayaran THR yang berganti menjadi invoice.
Dalam aksi demo tersebut, tidak sampai menutup arus lalulintas disekitar bundaran karang anyar. Tampak ratusan petugas keamanan dari brimob polda Kaltim diturunkan untuk membantu proses pengamanan.
Ketua KNPI Balikpapan Andre Afrizal mengatakan, dalam aksi demo ini, pihaknya sebatas memberikan dukungan kepada para karyawan dari berbagai perusahaan yang merupakan vendor dari kilang Balikpapan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Targetkan Hanya 16 Titik Banjir Tersisa di 2026, DPRD Dukung Anggaran
“Ada PT Incona sebanyak 216 karyawan belum digaji selama dua bulan. Ada PT Aksia itu 14 orang dengan pembayaran kompensasi tidak sesuai aturan,” kata Andre, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).
Selanjutnya, ada 280 karyawan dari PT BSI yang mana gajinya di bawah UMK Rp 3,1 juta, bahkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah dipotong, tapi belum menerima selama 3 bulan kerja.
“Total sekitar 350 karyawan dari berbagai perusahaan tersebut,” akunya.
Kata Andre, sebelum melaksanakan aksi di lapangan, para pekerja sudah berulang kali dimediasi pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan tapi tak kunjung menemukan titik kesepakatan.
“Sudah 4 kali di mediasi tapi tidak ada hasil sama sekali, makanya hari ini kami bersama karyawan turun ke lapangan menyuarakan permasalahan ini,” tuturnya.
Baca Juga: Petugas Sampah Balikpapan Bekerja Siang Malam, Hadapi Lonjakan Sampah Hingga 804 Ton Per Hari
Sementara itu, Korlap dari karyawan PT BSI Andi Masolerang mengatakan, selain soal gaji yang belum UMK. Pihaknya juga menuntut pembayaran THR yang oleh manajemen diganti namanya dengan istilah invoice.
“Invoice ini diberikan sukarela dan suka hati oleh pihak perusahaan, tanpa ada hitungan tertentu,” sebutnya.
"Saya, dan kami tanyakan kalkulasi invoice, pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan,” tambahnya.
Untuk diketahui pemberian invoice juga beragam kepada para karyawan. Ada yang kerja sebulan dapatnya Rp 560 ribu, sedangkan yang sudah kerja 4 bulan hanya mendapat invoice Rp 120 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil