SuaraKaltim.id - Ratusan masa dari berbagai perusahaan yang menjadi vendor kilang Balikpapan melakukan aksi demo. Mereka menuntut hak yang tidak dibayarkan, di dekat pintu 1 pada Kamis (18/04/2024) kemarin.
Berbagai tuntutan disampaikan para pekerja dalam aksi. Mulai dari gaji belum UMK, pembayaran kompensasi hingga pembayaran THR yang berganti menjadi invoice.
Dalam aksi demo tersebut, tidak sampai menutup arus lalulintas disekitar bundaran karang anyar. Tampak ratusan petugas keamanan dari brimob polda Kaltim diturunkan untuk membantu proses pengamanan.
Ketua KNPI Balikpapan Andre Afrizal mengatakan, dalam aksi demo ini, pihaknya sebatas memberikan dukungan kepada para karyawan dari berbagai perusahaan yang merupakan vendor dari kilang Balikpapan.
“Ada PT Incona sebanyak 216 karyawan belum digaji selama dua bulan. Ada PT Aksia itu 14 orang dengan pembayaran kompensasi tidak sesuai aturan,” kata Andre, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).
Selanjutnya, ada 280 karyawan dari PT BSI yang mana gajinya di bawah UMK Rp 3,1 juta, bahkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah dipotong, tapi belum menerima selama 3 bulan kerja.
“Total sekitar 350 karyawan dari berbagai perusahaan tersebut,” akunya.
Kata Andre, sebelum melaksanakan aksi di lapangan, para pekerja sudah berulang kali dimediasi pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan tapi tak kunjung menemukan titik kesepakatan.
“Sudah 4 kali di mediasi tapi tidak ada hasil sama sekali, makanya hari ini kami bersama karyawan turun ke lapangan menyuarakan permasalahan ini,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Targetkan Hanya 16 Titik Banjir Tersisa di 2026, DPRD Dukung Anggaran
Sementara itu, Korlap dari karyawan PT BSI Andi Masolerang mengatakan, selain soal gaji yang belum UMK. Pihaknya juga menuntut pembayaran THR yang oleh manajemen diganti namanya dengan istilah invoice.
“Invoice ini diberikan sukarela dan suka hati oleh pihak perusahaan, tanpa ada hitungan tertentu,” sebutnya.
"Saya, dan kami tanyakan kalkulasi invoice, pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan,” tambahnya.
Untuk diketahui pemberian invoice juga beragam kepada para karyawan. Ada yang kerja sebulan dapatnya Rp 560 ribu, sedangkan yang sudah kerja 4 bulan hanya mendapat invoice Rp 120 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!
-
6 Mobil Kecil Bekas buat Wanita Selain Honda Jazz, Stylish dan Bertenaga
-
Kabar Gembira, UMP Kaltim 2026 Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta
-
5 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Segala Medan, Ada Pilihan Dokter Tirta