SuaraKaltim.id - Rencana penertiban pom mini yang akan dilakukan Sapol PP Balikpapan di akhir April nanti, mendapatkan dukungan dari Komisi II DPRD Balikpapan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman.
Ia mengatakan, penertiban ini merupakan upaya dari meminimalisir peristiwa yang bisa saja terjadi. Contohnya, seperti kebakaran.
Menurutnya, peristiwa kebakaran sebenarnya tidak akan terjadi jika Pom Mini itu sudah lulus dari uji tera dan kelaikan. Di mana kata dia, mesin BBM eceran itu sesuai takaran dan sudah benar-benar aman dan layak untuk digunakan.
“Karena masih banyaknya yang belum diuji tera oleh Dinas terkait. Seperti bagaimana safety mesinnya, kemudian jarak dari pemukiman warga yang juga perlu diperhatikan,” ujar Taufik, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/04/2024).
Pria dengan sapaan Taufik Putra Kilat ini berharap, agar peristiwa tersebut tidak hanya mengkambinghitamkan pelaku usaha pom mini lain yang ada di Kota Beriman.
Alasannya karenam, bagaimanapun juga, baginya, pedagang BBM eceran tersebut sedang berupaya membangkitkan perekonomian keluarganya.
“Kita tidak boleh juga langsung menghakimi pemilik Pom Mini. Karena dilihat dari banyaknya peredaran jumlah Pom Mini sebenarnya lebih baik mengantisipasi dari beredarnya penjual bensin botolan. Makanya pelakunya harus benar-benar disafetykan sebelum beroperasi,” pintanya.
Untuk diketahui, saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP tengah menjalankan Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 1 tahun 2021 pasal 19 yang melarang berjualan BBM eceran.
Dengan begitu, ia mengungkapkan, hal itu sebagai langka yang selaras dengan Perda tersebut, bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas terkait beberapa waktu lalu. Agar pelaku Pom Mini yang boleh beroperasi adalah sudah harus terdaftar dan lulus uji tera.
Baca Juga: Petugas Sampah Balikpapan Bekerja Siang Malam, Hadapi Lonjakan Sampah Hingga 804 Ton Per Hari
“Jadi nanti Dinas Perdagangan akan turun ke lapangan untuk melakukan uji tera kepada mesin-mesin tersebut. Sehingga kita jangan menyalahkan seseorang yang berusaha membangkitkan ekonomi. Karena mereka juga membayar pajak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo