SuaraKaltim.id - Sudah setahun program penarikan tong sampah dari trotoar di jalan raya tak membuat seluruh masyarakat tertib membuang di tempat yang telah disediakan.
Di Jalan Ahmad Yani, Bontang, misalnya, pemerintah telah menyiagakan truk sampah namun tumpukan sampah masih menggunung di atas trotoar saat pagi. Apalagi bau yang ditimbulkan tidak begitu sedap.
"Setiap pagi saya perhatikan ada terus. Kasian kalau pejalan kakikan jadi terganggu. Fungsi trotoar kan untuk pejalan kaki," ucap Rahmat salah satu pejalan kaki, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Walhasil, petugas kebersihan tetap memungut sampah milik warga dari atas trotoar. Tidak hanya di Jalan Ahmad Yani. Pemandangan serupa juga bisa ditemui di Jalan R Suprapto.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga memiliki Perda untuk pengendalian sampah. Yaitu, nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah.
Di dalam pasal 65 berbunyi setiap pelanggar akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan. Serta denda paling banyak Rp 50 Juta.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syakhruddin menjelaskan memang tumpukkan sampah itu belum bisa dihidari.
Kendati begitu DLH sudah menghimbau agar masyarakat bisa tertib. Langkah awal setiap pagi memang truk masih ada yang berkeliling untuk mengangkut sampah tersebut.
"Perda memang belum berlaku. Tapi kita masih persuasif meminta warga untuk tertib," ucap pria yang kerap disapa Sahar itu.
Baca Juga: Najirah Mantap Mendaftar Pilkada Bontang 2024, Incar Posisi Calon Tunggal di PDI-P
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini