SuaraKaltim.id - Sudah setahun program penarikan tong sampah dari trotoar di jalan raya tak membuat seluruh masyarakat tertib membuang di tempat yang telah disediakan.
Di Jalan Ahmad Yani, Bontang, misalnya, pemerintah telah menyiagakan truk sampah namun tumpukan sampah masih menggunung di atas trotoar saat pagi. Apalagi bau yang ditimbulkan tidak begitu sedap.
"Setiap pagi saya perhatikan ada terus. Kasian kalau pejalan kakikan jadi terganggu. Fungsi trotoar kan untuk pejalan kaki," ucap Rahmat salah satu pejalan kaki, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Walhasil, petugas kebersihan tetap memungut sampah milik warga dari atas trotoar. Tidak hanya di Jalan Ahmad Yani. Pemandangan serupa juga bisa ditemui di Jalan R Suprapto.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga memiliki Perda untuk pengendalian sampah. Yaitu, nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah.
Di dalam pasal 65 berbunyi setiap pelanggar akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan. Serta denda paling banyak Rp 50 Juta.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syakhruddin menjelaskan memang tumpukkan sampah itu belum bisa dihidari.
Kendati begitu DLH sudah menghimbau agar masyarakat bisa tertib. Langkah awal setiap pagi memang truk masih ada yang berkeliling untuk mengangkut sampah tersebut.
"Perda memang belum berlaku. Tapi kita masih persuasif meminta warga untuk tertib," ucap pria yang kerap disapa Sahar itu.
Baca Juga: Najirah Mantap Mendaftar Pilkada Bontang 2024, Incar Posisi Calon Tunggal di PDI-P
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026