SuaraKaltim.id - Sudah setahun program penarikan tong sampah dari trotoar di jalan raya tak membuat seluruh masyarakat tertib membuang di tempat yang telah disediakan.
Di Jalan Ahmad Yani, Bontang, misalnya, pemerintah telah menyiagakan truk sampah namun tumpukan sampah masih menggunung di atas trotoar saat pagi. Apalagi bau yang ditimbulkan tidak begitu sedap.
"Setiap pagi saya perhatikan ada terus. Kasian kalau pejalan kakikan jadi terganggu. Fungsi trotoar kan untuk pejalan kaki," ucap Rahmat salah satu pejalan kaki, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Walhasil, petugas kebersihan tetap memungut sampah milik warga dari atas trotoar. Tidak hanya di Jalan Ahmad Yani. Pemandangan serupa juga bisa ditemui di Jalan R Suprapto.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga memiliki Perda untuk pengendalian sampah. Yaitu, nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah.
Di dalam pasal 65 berbunyi setiap pelanggar akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan. Serta denda paling banyak Rp 50 Juta.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syakhruddin menjelaskan memang tumpukkan sampah itu belum bisa dihidari.
Kendati begitu DLH sudah menghimbau agar masyarakat bisa tertib. Langkah awal setiap pagi memang truk masih ada yang berkeliling untuk mengangkut sampah tersebut.
"Perda memang belum berlaku. Tapi kita masih persuasif meminta warga untuk tertib," ucap pria yang kerap disapa Sahar itu.
Baca Juga: Najirah Mantap Mendaftar Pilkada Bontang 2024, Incar Posisi Calon Tunggal di PDI-P
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan