SuaraKaltim.id - Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Solong Bandang Raya RT 33 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Pelaku berinisial IN, melakukan aksinya pada Selasa, (30/04/2024) kemarin. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, IN menikam korban (DA), lantaran dituduh mengganggu istri korban.
"Motifnya karena sakit hati, walhasil pelaku menikam dan memukul korban," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (02/05/2024).
IN menikam DA menggunakan benda tajam berukuran kecil, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pinggang sebelah kiri. Di waktu yang sama, istri korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perbuatan IN.
"Saat kami terima laporannya, tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku tersebut," tuturnya.
AKP Rachmat Ariwibowo mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. Artinya, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian agar warga sekitar merasa aman.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, IN dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat Sungai Pinang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Samarinda, untuk tetap waspada ketika mengalami permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Terbatasnya Dana Jadi Kendala, Disdikbud Samarinda Prioritaskan 3 Sekolah untuk Dibangun
"Tetap berhati-hati, bagi siapapun jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan, ataupun yang membahayakan warga sekitar, segera laporkan ke kami," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Klaim Investasi Capai Rp72,39 Triliun, Pembangunan IKN Terus Berlanjut
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat