SuaraKaltim.id - Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Solong Bandang Raya RT 33 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Pelaku berinisial IN, melakukan aksinya pada Selasa, (30/04/2024) kemarin. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, IN menikam korban (DA), lantaran dituduh mengganggu istri korban.
"Motifnya karena sakit hati, walhasil pelaku menikam dan memukul korban," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (02/05/2024).
IN menikam DA menggunakan benda tajam berukuran kecil, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pinggang sebelah kiri. Di waktu yang sama, istri korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perbuatan IN.
Baca Juga: Terbatasnya Dana Jadi Kendala, Disdikbud Samarinda Prioritaskan 3 Sekolah untuk Dibangun
"Saat kami terima laporannya, tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku tersebut," tuturnya.
AKP Rachmat Ariwibowo mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Sungai Pinang dalam menangani kasus ini dengan cepat dan tepat. Artinya, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian agar warga sekitar merasa aman.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, IN dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat Sungai Pinang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Samarinda, untuk tetap waspada ketika mengalami permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Duh, 50% Sarana Prasarana Sekolah di Samarinda Belum Memenuhi SNI
"Tetap berhati-hati, bagi siapapun jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan, ataupun yang membahayakan warga sekitar, segera laporkan ke kami," terangnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!