SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta pihak DPRD Kota Samarinda yang menyuarakan terjadinya pemungutan liar (pungli) selama proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) segera membawa bukti dan melaporkan kepadanya.
Ia menyebut dengan membawa minimal 2 alat bukti, pihaknya pasti akan langsung memproses hal tersebut. Ia juga menyadari, ada beberapa anggota DPRD sering melontarkan kalimat tersebut.
Menurutnya, kata-kata itu seolah membenarkan terjadinya pungli pada pengukuran tanah dalam proses IMTN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) dan jajarannya. Namun ia meminta agar oknum DPRD memberi kelengkapan terhadap argumen dan memberikan bukti yang jelas.
"Silakan bawa buktinya, siapapun petugas kami yang melakukannya bawa ke saya dan selama saya di Balai, tidak keluar dinas Insya Allah 1×24 jam akan saya panggil namanya dan saya pastikan dikenakan sanksi," tegasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/04/2024).
Pria yang akrab disapa AH ini memberi solusi jika ingin melaporkan dilaporkan bisa menulis laporan dengan menyertakan nama petugasnya dan bisa dengan cara lainnya.
Sebab dikhawatirkan jika tanpa bukti yang jelas akan memunculkan isu dan menimbulkan fitnah antar pegawai, sementara dia melihat sejauh ini pegawai memberikan kinerja yang baik.
"Jika tidak ada bukti itu bisa menjadi fitnah, kita begini kasihan pegawai kan sudah bekerja kita tidak boleh menggunakan diksi diduga apa tidak, kalau bisa jangan dengan mudah menggunakan diksi pengurusan diduga ada pungli nanti di tingkat pegawai saling mencurigai saling terjadi kegaduhan di internal sementara yang melontarkan kalimat itu tidak memiliki fakta," terangnya.
Sebagai orang hukum, dia mengingatkan bahwa siapa yang mendalilkan sesuatu maka orang tersebut yang harus membuktikan kalimat tersebut. Artinya oknum legislator diharapkan tidak mengeluarkan kalimat isu yang bisa membuat antar pegawai terganggu.
"Sampaikan kepada anggota dewan tersebut tidak sampai 24 jam saya akan berhentikan pegawainya, jika tidak saya marah mereka tidak berbuat tapi tiba-tiba berkembang narasi seolah-olah ada," ujarnya.
Baca Juga: Samarinda Siap Hadapi Ibu Kota Negara: Bangun 2 Pelabuhan Baru Tanpa APBD!
Lagi dia menyebut anggota dewan tersebut harus mampu mempertanggungjawabkan statementnya. Supaya tidak menduga-duga nanti pemerintah kotanya.
"Itu namanya lempar batu sembunyi tangan kalo omong aja, pastikan juga anggota dewan tersebut juga bersih," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia