SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta pihak DPRD Kota Samarinda yang menyuarakan terjadinya pemungutan liar (pungli) selama proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) segera membawa bukti dan melaporkan kepadanya.
Ia menyebut dengan membawa minimal 2 alat bukti, pihaknya pasti akan langsung memproses hal tersebut. Ia juga menyadari, ada beberapa anggota DPRD sering melontarkan kalimat tersebut.
Menurutnya, kata-kata itu seolah membenarkan terjadinya pungli pada pengukuran tanah dalam proses IMTN di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) dan jajarannya. Namun ia meminta agar oknum DPRD memberi kelengkapan terhadap argumen dan memberikan bukti yang jelas.
"Silakan bawa buktinya, siapapun petugas kami yang melakukannya bawa ke saya dan selama saya di Balai, tidak keluar dinas Insya Allah 1×24 jam akan saya panggil namanya dan saya pastikan dikenakan sanksi," tegasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/04/2024).
Pria yang akrab disapa AH ini memberi solusi jika ingin melaporkan dilaporkan bisa menulis laporan dengan menyertakan nama petugasnya dan bisa dengan cara lainnya.
Sebab dikhawatirkan jika tanpa bukti yang jelas akan memunculkan isu dan menimbulkan fitnah antar pegawai, sementara dia melihat sejauh ini pegawai memberikan kinerja yang baik.
"Jika tidak ada bukti itu bisa menjadi fitnah, kita begini kasihan pegawai kan sudah bekerja kita tidak boleh menggunakan diksi diduga apa tidak, kalau bisa jangan dengan mudah menggunakan diksi pengurusan diduga ada pungli nanti di tingkat pegawai saling mencurigai saling terjadi kegaduhan di internal sementara yang melontarkan kalimat itu tidak memiliki fakta," terangnya.
Sebagai orang hukum, dia mengingatkan bahwa siapa yang mendalilkan sesuatu maka orang tersebut yang harus membuktikan kalimat tersebut. Artinya oknum legislator diharapkan tidak mengeluarkan kalimat isu yang bisa membuat antar pegawai terganggu.
"Sampaikan kepada anggota dewan tersebut tidak sampai 24 jam saya akan berhentikan pegawainya, jika tidak saya marah mereka tidak berbuat tapi tiba-tiba berkembang narasi seolah-olah ada," ujarnya.
Baca Juga: Samarinda Siap Hadapi Ibu Kota Negara: Bangun 2 Pelabuhan Baru Tanpa APBD!
Lagi dia menyebut anggota dewan tersebut harus mampu mempertanggungjawabkan statementnya. Supaya tidak menduga-duga nanti pemerintah kotanya.
"Itu namanya lempar batu sembunyi tangan kalo omong aja, pastikan juga anggota dewan tersebut juga bersih," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas