SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan, petunjuk teknis (juknis) mempermudah penjaringan calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen. Hal itu menyusul ketersediaan info narahubung dan surat elektronik pendukung.
"Kami menyosialisasikan juknis kepada masyarakat setelah mendapatkannya dari KPU Pusat," kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi, melansir dari ANTARA, Kamis (02/05/2024).
KPU Kaltim telah melakukan sosialisasi format formulir dukungan untuk bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayahnya.
Ia mengatakan, terdapat sedikit perubahan yaitu terdapat tambahan info narahubung dan surat elektronik pendukung untuk memudahkan komunikasi dan verifikasi data pendukung.
Baca Juga: Persiapkan Diri untuk Bertarung di Pilkada, Andi Harun Ngaku Tidak Mudah
Ia melanjutkan, pada formulir dukungan terhadap calon independen, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) para pendukung dapat langsung ditempel di bagian depan formulir.
"Itu akan menjadi panduan tahap awal bagi calon perseorangan yang sedang bersiap-siap," ucapnya.
Untuk diketahui, formulir dukungan bakal calon Pilkada 2024 mencakup informasi detail seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, alamat, RT/RW, tempat lahir, tanggal lahir, pekerjaan, status perkawinan, nomor kontak, dan email telekonferensi.
Ia menjelaskan, pendukung juga diwajibkan menyatakan dukungan mereka secara sukarela dan secara sebenarnya kepada pasangan calon perseorangan yang akan bertarung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Format formulir bisa diunduh melalui scan kode batang yang bisa diakses dari situs resmi KPU Kaltim," tambahnya.
Baca Juga: Dukungan untuk Isran-Hadi Terus Mengalir, dari Bontang Ada 8.670 Surat
KPU Kaltim berharap penambahan butir keterangan dalam formulir itu memastikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta memastikan proses penjaringan calon dapat berjalan lancar dan transparan.
"Dengan formulir dukungan yang lebih rinci, diharapkan calon perseorangan dapat lebih mudah mengumpulkan dukungan yang diperlukan untuk dapat mengikuti Pilkada Kaltim 2024," terangnya.
KPU Kaltim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah pada 2024.
Ia juga mengingatkan dukungan untuk calon perseorangan harus diberikan secara sukarela dan tanpa paksaan. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendukung calon yang mereka percayai dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
"Keterlibatan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas dan mencerminkan suara rakyat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga