SuaraKaltim.id - Entah iblis apa yang merasuki seorang ayah di Muara Badak, Kutai Kartanegara yang tega mencabuli anak kandungya sendiri. Mirisnya lagi, aksi bejatnya dilakukan berulang kali.
Tersangka itu sudah diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak Sabtu (04/05/2024) lalu. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengatakan, informasi awal didapat dari penuturan korban kepada sang ibu. Saat itu, korban mengeluhkan perbuatan sang Ayah.
Ketika ditelusuri lebih jauh, sang anak akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh tersangka. Bak tersambar petir di siang bolong, sang ibu pun langsung melapor ke polisi.
Untuk diketahui, korban saat ini masih berusia 14 tahun. Kemudian mengalami trauma berat akibat prilaku ayah kandungnya.
"Anak itu nelpon mamak kandungnya. Kan orang tuanya pisah. Terus korban tinggal sama ayahnya. Pas mengadu ternyata sang anak mengaku kalau sudah dicabuli oleh bapaknya," ucap AKP Gatot, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (07/05/2024).
Lebih lanjut, tersangka mengaku sudah memperkosa sang anak sebanyak 7 kali. Kendati begitu polisi masih mendalami soal kasus yang terjadi. Kini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bontang untuk diproses hukum.
"Udah 7 kali dicabuli. Kalau lokasinya kita belum tahu masih didalami," sambungnya.
Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Biadab Pria di Samarinda Ini Cabuli Bocah 7 Tahun di Toilet Musala
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas