Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:45 WIB
Kantor Wali Kota Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Minyak diberikan tunjangan untuk mencicil kendaraan pribadi berupa mobil.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, rencana ini sudah melalui proses kajian dari tim Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, lanjut Taufik, akan dibuat Peraturan Wali Kota Balikpapan sebagai dasar dalam pelaksanaan pemberian tunjangan tersebut.

‘Selama ini kan, pegawai Ini masuknya di anggaran pegawai untuk penyediaan mobil. Kita ada perjuangan dan sudah kita bahas dengan melibatkan kepala bpkad dan rekan-rekannya semua bahwa itu sudah melalui kajian dan sudah dibentuk Perwali-nya,” katanya, Kamis (09/05/2024).

Baca Juga: Juni 2024, ASN Bontang Bakal Terima Gaji ke-13, Anggaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Rencana ini, lanjut Taufik, tinggal menunggu dari Kemendagri. Nantinya masing-masing pegawai akan diberikan tunjangan dan tukin untuk bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. 

Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman. [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

Sehingga kalau ada PNS yang pensiun ada perhatian dan bisa punya kendaraan sendiri. Dan tidak perlu lagi mengajukan pengajuan untuk pinjam sewa untuk anggaran tersebut. 

“Karena kalau mengajukan anggaran pinjaman sewa itu sayang anggaran buat itu. Karena selesai pakai dikembalikan jadi Sayang uang sewanya. Mending kalau nanti bisa dirubah dan hasil perjuangan kita ada di mendaki dan dana tersebut dimasukkan dalam penyediaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Untuk nilai yang akan disetujui kepada masing-masing pegawai tergantung dari persetujuan, yang pasti cukup untuk yang bersangkutan mencicil. Program ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Kontributor : Arif Fadillah

Baca Juga: Fetish Celana Dalam Wanita? Pria 36 di Balikpapan Ditangkap Usai Aksinya Viral di Medsos

Load More