SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati jalur independen. Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan akan berlangsung selama lima hari, terhitung 8 hingga 12 Mei 2024.
Pada hari pertama, belum nampak bakal calon kepala daerah perseorangan yang mendaftarkan diri ke kantor komisi pemilihan umum. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.
“Hingga detik (sore di Rabu (08/05/2024) kemarin belum ada yang daftar. Memang ada yang konfirmasi dari calon perseorangan tapi masih belum tau kapan,” ucap Rudi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (09/05/2024).
Berdasarkan informasi dari divisi teknis, baru satu yang mengonfirmasi akan mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah jalur independen.
Baca Juga: Harus 236.185 Orang, Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan di Kaltim Dibuka!
Hanya saja, belum tau kapan bacalon tersebut akan mendaftarkan diri ke KPU. Yang pasti, pendaftaran ditutup pada 12 Mei 2024, pukul 00.00 Wita.
Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh calon jalur independen agar bisa bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya menyerahkan surat dukungan masyarakat berupa fotocopy KTP elektronik.
KPU Kukar telah menetapkan syarat dukungan masyarakat minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kutai Kartanegara. Pada pemilu 2024 kemarin, jumlah DPT sebanyak 543.063.
“Untuk jumlah minimal surat dukungan 40.730, yang tersebar di lebih 50 persen kecamatan di Kukar atau 11 kecamatan,” tutupnya.
Baca Juga: Isran-Hadi Maju Independen di Pilgub Kaltim 2024: Strategis Atau Berisiko?
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Ironi Lucky Hakim: Dulu Malu Makan Gaji Buta, Kini Liburan Diam-diam sampai Ditegur Dedi Mulyadi
-
Simpanan Tak Biasa Bupati Indramayu Lucky Hakim, Mulai yang Albino Hingga Tanpa Bulu
-
Intip Koleksi Mobil Lucky Hakim, Disentil Dedi Mulyadi Gegara Plesir ke Jepang
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU