SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) baru merupakan salah satu wilayah termuda di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wilayah PPU ini baru lahir pada 2002 lalu. Tepatnya, tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2002.
UU tersebut berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi tonggak sejarah panjang dari wilayah ini.
Adapun lahirnya Kabupaten PPU ini merupakan keinginan masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Penajam sebagai kota administratif.
Keinginan tersebut berkembang pesat pada tahun 2000 yang akhirnya gagasannya menjadi kabupaten diizinkan dan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun, keinginan lahirnya Kabupaten PPU ini juga merupakan bentuk keseriusan dari masyarakat yang ingin berpisah dari Kabupaten Pasir.
Kemudian, keinginan ini ditambah dari adanya batasan dari segi geografis, jauhnya jarak antara Penajam maupun wilayah lain di sekitar Ibu Kota Kabupaten Pasir.
Jadi, seiring dari terbitnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, perjuangan pembentukan daerah otonom Penajam menjadi Kabupaten akhirnya dimulai.
Lahirnya kabupaten ini kemudian diawali dengan pembentukan 'Tim Sukses' yang berasal dari perwakilan empat kecamatan, yani Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.
Baca Juga: Jadi Beranda IKN, Balikpapan Masih Kekurangan Rumah Singgah
Dari adanya tim sukses ini akhirnya menjadi titik awal dari perjuangan masyarakat Penajam menemui jalan berliku untuk menjadi Kabupaten sendiri.
Jalan Tim Sukses untuk menjadikan wilayah ini mandiri rupanya melalui beragam rintangan pula. Dalam perjalanannya, ada banyak waktu yang terkuras, tenaga yang cukup besar, hingga dari segi moral dan materil yang perlu dikeluarkan.
Contoh dua hal yang paling sering diperdebatkan untuk menjadikan wilayah ini mandiri adalah mengenai penamaan kabupaten dan sejauh mana batas wilayahnya.
Tetapi pada akhirnya, rasa semangat yang tinggi dari Tim Sukses untuk memperjuangkan cita-cita wilayah ini menjadi kabupaten yang mandiri membuahkan hasil yang baik.
Meski menemui perjalanan yang berliku selama kurang lebih empat tahun sejak dipelopori pada tahun 1999 , DPR RI dan Pemerintah akhirnya mengesahkan wilayah ini menjadi kabupaten yang mandiri.
Pengesahan itu tertuang dalam UU Nomor Tahun 2002 yang menetapkan kabupaten baru hasil dari pemekaran Kabupaten Pasir dengan nama Penajam Paser Utara atau disingkat PPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga