SuaraKaltim.id - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sepanjang Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 8,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Hadi Saputro mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 49,7 miliar, dengan realisasi per Mei 2024 mencapai Rp 8,1 miliar.
"Kami optimistis hingga akhir tahun, target pendapatan dari pajak daerah itu dapat tercapai," ucapnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/05/2024).
Ia merinci pungutan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga memasuki bulan kelima, tercapai Rp 2,8 miliar dari target yang ditetapkan Rp 23,9 miliar.
Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Rp 9 Miliar untuk Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 10.500 Murid Baru
Realisasi pungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu diperkirakan bakal terus bertambah dan bahkan bisa melampaui dari target yang telah ditetapkan karena banyak masyarakat mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU.
Pengurusan balik nama dan sertifikat tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), yang sedang berproses di BPN, menurut dia, akan menambah BPHTB.
Bapenda, lanjutnya, juga mempunyai kewenangan mengumpulkan pendapatan daerah dari pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2), yang sudah terealisasi Rp 516,5 juta dari target yang ditetapkan sekitar Rp 11,5 miliar.
Besaran PBB P2 untuk masing-masing wajib pajak telah ditetapkan dan blangko tagihan pajak itu sudah diberikan ke setiap kelurahan dan desa di PPU untuk ditagihkan kepada wajib pajak.
Pegawai kecamatan, desa dan kelurahan juga harus menjalankan peran dalam proses pungutan sektor pajak itu, sebut Hadi Saputro.
Baca Juga: IKN Dorong Desa di PPU Manfaatkan Potensi untuk Penuhi Kebutuhan Pasar
"Selain kedua pajak itu, realisasi pungutan pajak hibah juga cukup tinggi kisaran Rp 25,1 juta dari yang ditargetkan sekitar Rp 38,7 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN