Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:20 WIB
Hetifah Sjaifudian bersama para peserta kompetensi untuk kepala sekolah dan guru. [Ist]

SuaraKaltim.id - Penguatan kapasitas kepada para kepala sekolah dan guru di Kota Samarinda kembali digelar dalam Diskusi Pendidikan dengan tema “Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Guru”. Acara tersebut berlangsung pada Senin (20/05/2024) kemarin di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.

Hadir sebagai pembicara Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI didampingi oleh Wiwik Setyawati Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Wahiduddin Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Nengah Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dan dihadiri oleh guru serta kepala sekolah sebanyak 100 orang.

Wiwik Setyawati menyampaikan Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023 ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru untuk menyempurnakan proses transfer ilmu pengetahuan dari guru ke siswa, kompetensi tersebut berupa pedagogik, profesional, kepribadian, dan jiwa sosial.

“Kita ingin mempercepat transformasi model pembelajaran, makanya perdirjen ini hadir untuk memberikan penjelasan apa aja kompetensi yang harus dikuasai oleh guru Indonesia. Selain itu, kita berharap ada pegembangan kompetensi secara berkelanjutan terhadap guru-guru di Kalimantan Timur,” terangnya, disadur dari keterangan yang diperoleh, Selasa (21/05/2024).

Baca Juga: Pemprov Kaltim Prioritaskan Guru, Kesehatan, dan Teknis dalam Rekrutmen 9.456 CASN 2024

Wahiduddin menyampaikan apresiasi atas kontribusi ibu Hetifah atas kemajuan pendidikan yang selalu dikawal di Kaltim. Selain itu, ia menambahkan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para guru.

“Guru tidak hanya mentransfer ilmu, tapi guru itu mentransformasikan semua hal-hal baik kepada anak didik, itulah kenapa guru ini harus multitalent termasuk semua kompetensi guru harus di tingkatkan, selain itu kesejahteraan guru harus pula menjadi perhatian,” tegasnya.

Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyampaikan, perlu mendukung adanya upaya yang lebih serius. Termasuk, penyusunan Perdirjen ini agar pengembangan model kompetensi guru semakin jelas.

Alasannya, sebab dengan adanya Perdirjen ini adalah kita bisa membuat instrumen pemetaan kompetensi guru yang lebih baik lagi untuk mendukung terbentuknya kualitas pembelajaran agar dihasilkan murid yang sesuai dengan output pelajar pancasila.

“Kompetensi guru ini akan selaras dengan kesejahteraan, itulah kenapa kami di DPR RI menganggap bahwa perjuangan untuk mengembangkan kompetensi guru ini sangat penting dan mendesak. Kemampuan yang dimiliki seorang guru memang harus selalu diperbarui. Itulah kenapa kami di Komisi X juga membentuk panja terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: 220 Guru Baru Dibutuhkan! PPU Usulkan Rekrutmen PPPK untuk Dua Tahun Ke Depan

Lebih lanjut, Hetifah menjelaskan dalam menghasilkan murid-murid yang berkualitas dan outputnya bisa mengisi kebutuhan tenaga kerja di masa depan. Maka kompetensi mengajar guru sangat mutlak diperlukan.

“Presentase pekerjaan masa depan lebih membutuhkan kemampuan pemecahan masalah dibanding penguasaan keilmuan, itulah kenapa kompetensi guru harus ditingkatkan sebagai hulu dari proses pembelajaran,” tutupnya.

Load More