SuaraKaltim.id - Partai Demokrat secara resmi mengusung Isran Noor sebagai bakal calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dasarnya, surat tugas konsolidasi telah resmi keluar dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada Selasa, (21/05/2024) kemarin.
"Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD PD Kaltim untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat, yaitu bapak Isran Noor,” ujar Irwan selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024).
Alasan di balik pengusungan Isran Noor dari Demokrat, salah satunya karena figurnya yang dipercaya bisa membawa Kaltim lebih maju di masa yang akan datang.
“Apalagi secara managerial dan leadership Pak Isran Noor sangat kompeten dan berani dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Isran Noor diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Sebab seperti diketahui, setelah adanya dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan di DPRD Kaltim.
"Isran Noor juga diminta mencari dan mengusulkan Pasangan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024," kata Irwan.
Tidak hanya itu, Isran juga diarahkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Isran-Hadi Tak Tempuh Jalur Independen, Ini Alasannya dan Dukungan yang Mengalir
“Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu,” tambah Irwan.
Sebagai informasi, surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada 20 Juni 2024.
“Setelah itu akan kami berikan rekomendasi bersama pasangan yang pak Isran Noor usulkan, yaitu Bapak Hadi Mulyadi," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026