SuaraKaltim.id - Partai Demokrat secara resmi mengusung Isran Noor sebagai bakal calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dasarnya, surat tugas konsolidasi telah resmi keluar dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada Selasa, (21/05/2024) kemarin.
"Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD PD Kaltim untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat, yaitu bapak Isran Noor,” ujar Irwan selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024).
Alasan di balik pengusungan Isran Noor dari Demokrat, salah satunya karena figurnya yang dipercaya bisa membawa Kaltim lebih maju di masa yang akan datang.
“Apalagi secara managerial dan leadership Pak Isran Noor sangat kompeten dan berani dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Isran Noor diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Sebab seperti diketahui, setelah adanya dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan di DPRD Kaltim.
"Isran Noor juga diminta mencari dan mengusulkan Pasangan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024," kata Irwan.
Tidak hanya itu, Isran juga diarahkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Isran-Hadi Tak Tempuh Jalur Independen, Ini Alasannya dan Dukungan yang Mengalir
“Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu,” tambah Irwan.
Sebagai informasi, surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada 20 Juni 2024.
“Setelah itu akan kami berikan rekomendasi bersama pasangan yang pak Isran Noor usulkan, yaitu Bapak Hadi Mulyadi," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat