SuaraKaltim.id - Partai Demokrat secara resmi mengusung Isran Noor sebagai bakal calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dasarnya, surat tugas konsolidasi telah resmi keluar dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada Selasa, (21/05/2024) kemarin.
"Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima selaku ketua DPD PD Kaltim untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat, yaitu bapak Isran Noor,” ujar Irwan selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024).
Alasan di balik pengusungan Isran Noor dari Demokrat, salah satunya karena figurnya yang dipercaya bisa membawa Kaltim lebih maju di masa yang akan datang.
“Apalagi secara managerial dan leadership Pak Isran Noor sangat kompeten dan berani dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat Kaltim,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Isran Noor diminta segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Sebab seperti diketahui, setelah adanya dukungan dari Demokrat, Isran masih membutuhkan 8 kursi lagi untuk memenuhi minimal dukungan 11 kursi dari 55 kursi keterwakilan di DPRD Kaltim.
"Isran Noor juga diminta mencari dan mengusulkan Pasangan Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024," kata Irwan.
Tidak hanya itu, Isran juga diarahkan melaporkan hasil survei terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Isran-Hadi Tak Tempuh Jalur Independen, Ini Alasannya dan Dukungan yang Mengalir
“Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu,” tambah Irwan.
Sebagai informasi, surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada 20 Juni 2024.
“Setelah itu akan kami berikan rekomendasi bersama pasangan yang pak Isran Noor usulkan, yaitu Bapak Hadi Mulyadi," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026