SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan di tengah isu dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan.
Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli mengatakan, sampai saat ini Pemkot Balikpapan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yakni gratis iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3.
Di tahun ini, Pemkot Balikpapan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 94 miliar untuk program tersebut.
“Kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/05/2024).
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo baru saja teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 8 Mei 2024.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3. Menurut Zulkifli, jika aturan itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya. Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut.
Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkap Zulkifli.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.
“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” katanya.
Baca Juga: Pertamina: Kebakaran Kilang Balikpapan Tak Terkait Tumpahan Minyak Margasari
Menurutnya, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.
“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi (data) kami tampung semua.
Ia menyebut, PBI kelas 3 itu bisa saja sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Ia mengungkapkan, hal itu nanti bisa disesuaikan.
Lebih jauh, Zulkifli menyebut, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dapat mendorong Pemkot Balikpapan untuk merumuskan ulang program gratis iuran BPJS Kesehatan.
“Jadi (ada kemungkinan perubahan) peserta Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan bukan karena kelas, tapi karena status sosial, misalnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim