SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan di tengah isu dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan.
Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli mengatakan, sampai saat ini Pemkot Balikpapan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yakni gratis iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3.
Di tahun ini, Pemkot Balikpapan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 94 miliar untuk program tersebut.
“Kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/05/2024).
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo baru saja teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 8 Mei 2024.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3. Menurut Zulkifli, jika aturan itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya. Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut.
Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkap Zulkifli.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.
“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” katanya.
Baca Juga: Pertamina: Kebakaran Kilang Balikpapan Tak Terkait Tumpahan Minyak Margasari
Menurutnya, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.
“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi (data) kami tampung semua.
Ia menyebut, PBI kelas 3 itu bisa saja sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Ia mengungkapkan, hal itu nanti bisa disesuaikan.
Lebih jauh, Zulkifli menyebut, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dapat mendorong Pemkot Balikpapan untuk merumuskan ulang program gratis iuran BPJS Kesehatan.
“Jadi (ada kemungkinan perubahan) peserta Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan bukan karena kelas, tapi karena status sosial, misalnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu