SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan di tengah isu dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan.
Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli mengatakan, sampai saat ini Pemkot Balikpapan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yakni gratis iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3.
Di tahun ini, Pemkot Balikpapan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 94 miliar untuk program tersebut.
“Kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujar Zulkifli, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/05/2024).
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo baru saja teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 8 Mei 2024.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3. Menurut Zulkifli, jika aturan itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya. Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut.
Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkap Zulkifli.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.
“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” katanya.
Baca Juga: Pertamina: Kebakaran Kilang Balikpapan Tak Terkait Tumpahan Minyak Margasari
Menurutnya, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.
“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi (data) kami tampung semua.
Ia menyebut, PBI kelas 3 itu bisa saja sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Ia mengungkapkan, hal itu nanti bisa disesuaikan.
Lebih jauh, Zulkifli menyebut, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dapat mendorong Pemkot Balikpapan untuk merumuskan ulang program gratis iuran BPJS Kesehatan.
“Jadi (ada kemungkinan perubahan) peserta Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan bukan karena kelas, tapi karena status sosial, misalnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga