3. Pantai Tanjung Jumlai
Pantai Tanjung Jumlai berada di Jalan Bali, Salo Loang, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Pantai ini menjadi ikon dari kabupaten yang memiliki motto Benua Benuo Taka karena letaknya yang tak jauh dari ibu kota kabupaten.
Pantai ini mempunyai lebar 100 - 150 meter dengan bentangan garis pantai sepanjang 15 km dari Kelurahan Tanjung Tengah, Saloloang, kampung Baru sampai Pejal, Kecamatan Penajam.
Keindahan dari pantai ini menjadi hal yang paling utama. Pesona panorama alam yang asri dan eksotis menambah keindahan dari pantai ini.
Selain itu, pantai ini juga memiliki banyak spot foto yang cocok untuk dijadikan kenangan dan dipamerkan kepada para kerabat dan keluarga dekat.
Pantai Tanjung Jumlai juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap seperti adanya homestay, resort, musala, toilet, tempat parkir, gazebo, dan pusat informasi.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
3.700 Guru Honorer Kutim Nikmati Kenaikan Insentif Berdasarkan Zona Wilayah
-
Link Aktif! Klaim Saldo Gratis ShopeePay Sekarang Juga! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Setiap Pagi, Siswa Samarinda Berjibaku Menyeberang di Jalan Padat Tanpa JPO
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim
-
1.500 Warga Sidrap Desak DPR Revisi UU 47/1999, Tuntut Kepastian Batas Wilayah