Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 30 Mei 2024 | 14:37 WIB
Pencemaran lingkungan di kawasan permukiman atas air Kelurahan Margasari Balikpapan, Jumat (24/5/2024).(SuaraKaltim.id/ Arif Fadillah)

SuaraKaltim.id - Permukiman atas air Kelurahan Margasari dan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sempat tercemar oleh limbah dari Kilang Pertamina Balikpapan, Jumat (24/5/2024) lalu.

Tumpahan mingak itu cukup meluas ke permukiman warga. Menanggapi kejadian itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mendorong
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan membawanya ke ranah hukum. Jika limbah diduga tumpahan minyak yang terjadi itu memang ada unsur kesengajaan dan unsur pidananya.

“Ketika memang itu ada unsur kesengajaan, dan ada unsur pidananya, ya pidanakan itu. Namanya pencemaran lingkungan,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin menganggap permasalahan tersebut simpel jika diterapkannya Undang Undang tentang Lingkungan Hidup. Pihaknya juga mengimbau agar Pertamina tidak semena-mena dan seenaknya saja membuang limbah diduga minyak tersebut ke sungai hingga mencemari lingkungan dan membahayakan pemukiman warga.

Baca Juga: 5 Kali Kebakaran, AJI Balikpapan Desak Pertamina Transparan

“Simpel aja itu, terapkan aja Undang Undang, laksanakan apa yang kita lakukan. Jangan semena-mena saja. Pertamina jangan seenaknya saja membuang limbah di sana,” ujar politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.

Menurut Sabaruddin, dugaan tumpahan minyak hingga mencemari lingkungan sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat dampaknya ke masyarakat sangat luar biasa.

“Harus diproses lah, kalau menurut saya. Tidak ada jalan. Dan kalau itu ada unsur pelanggaran yang fatal, ya laksanakan, ya proses secara hukum. Karena dampaknya luar biasa,” tandasnya.

Yang berperan aktif ini, lanjut Sabaruddin, harusnya DLH Balikpapan yakni yang harusnya getol menyampaikan protes atau keberatan atas peristiwa tersebut.

“Kami tadi barusan selesai rapat di Komisi III, perlu segera melakukan pemanggilan untuk minta pertanggungjawaban Pertamina. Apalagi ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah berulang kali terjadi,” ungkap Sabaruddin.

Baca Juga: AJI Balikpapan Goes to Campus: Pentingnya Saring Sebelum Sharing

Idealnya, kata Sabaruddin, paling tidak DLH Balikpapan turun tangan. Tapi sudah viral. Pihaknya sudah mendengar bahwa Komisi III DPRD Balikpapan sudah buat statemen, namun dirinya butuh langkah kongkret.

“Langkah kongkretnya adalah melakukan pemanggilan, kita rapat dengar pendapat, undang instansi terkait, kita minta pertanggungjawabannya mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bau menyengat diduga limbah minyak dari kawasan Kilang Balikpapan tercium warga di perumahan Kampung Atas Air Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (24/05/2024) lalu.

Cairan hitam pekat terlihat mengalir memenuhi sungai yang ada di samping Kilang Balikpapan dan terus menyebar hingga di bawah pemukiman warga di Kampung Atas Air Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, saat air laut pasang.

Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, Dodi Yapsenang mengakui jika cairan berwarna hitam pekat tersebut memang minyak. Dia menjelaskan, bahwa pihaknya saat itu sedang melakukan flashing. Dan rupanya minyaknya sempat lolos ke luar kilang.

“Minyak memang. Kan kita lagi lakukan flashing, nah itu rupanya minyaknya memang sempat lolos,” kata Dodi.

Kontributor : Arif Fadillah

Load More