SuaraKaltim.id - Saat ini publik mudah menyebarkan informasi dan konten di media sosial. Namun, itu perlu diiringi dengan penyaringan informasi. Tujuannya, agar konten yang dibagikan bermutu baik dan tak menimbulkan hoaks.
Hal itu menjadi pembahasan seminar bertajuk ‘Menjaga Demokrasi dengan Penyebaran Informasi Bermutu’. Ini merupakan kegiatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Goes to Campus. Acara berlangsung di Ballroom Cheng Ho Universitas Mulia Balikpapan, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan diikuti lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai kampus negeri maupun swasta di Kota Minyak. Seminar ini menghadirkan Novi Abdi sebagai jurnalis sekaligus ahli pers, Hanna Pertiwi selaku pegiat media sosial, dan Direktur LBH Samarinda Fathul Huda sebagai praktisi hukum.
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan menuturkan, pihaknya menyoroti draf revisi undang-undang (UU) penyiaran. Salah satu pasal di dalamnya memuat larangan praktik jurnalisme investigasi.
“Kami masih perjuangkan sampai hari ini di beberapa kota dan turun ke jalan mendesak DPR membatalkan revisi UU Penyiaran,” kata Teddy dalam sambutannya.
Dia menegaskan, revisi UU Penyiaran melanggar kebebasan pers. Ada poin-poin yang diatur dalam draft yang mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.
Misalnya, tentang pengawasan konten.
“Artinya mahasiswa yang selama ini membuat konten dan lainnya akan diatur,” ucapnya.
Itu berbahaya karena turut berdampak sampai pada lapangan pekerjaan, termasuk puluhan ribu pekerja kreatif. Jadi, menurutnya, bukan hanya jurnalis yang dibelenggu kebebasan berekspresinya.
“Mahasiswa dan masyarakat yang aktif di media sosial terancam,” sebutnya.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Pantau Keamanan Warga, Koordinasi dengan KSB
Menurutnya, seminar ini memberi pemahaman kepada mahasiswa dalam menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang beredar di media sosial diharapkan tidak langsung disebarkan begitu saja oleh peserta diskusi. Teddy menekankan pentingnya kroscek kebenaran. Apalagi dengan kehadiran UU ITE yang berkonsekuensi hukum.
Ia berharap, melalui kegiatan AJI Balikpapan ini, pers mahasiswa bisa berdiri di kampus-kampus Balikpapan. “Sehingga dengan adanya IKN, mahasiswa juga ikut aktif bersuara melalui pers mahasiswa,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi mengatakan, pihaknya menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, cara ini bisa memantik lahirnya pers mahasiswa.
“Nanti selanjutnya dengan bimbingan para jurnalis bisa mendidik mahasiswa untuk membuat produk jurnalistik dengan kaidah yang benar,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya menggelar jambore mahasiswa Balikpapan untuk saling mengenal sesama mahasiswa di Kota Beriman. Apalagi Balikpapan berstatus kota penyangga IKN.
“Jadi mahasiswa bisa saling mengisi dan bersuara. Ada pertukaran budaya mahasiswa dan budaya kampus,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan