SuaraKaltim.id - Saat ini publik mudah menyebarkan informasi dan konten di media sosial. Namun, itu perlu diiringi dengan penyaringan informasi. Tujuannya, agar konten yang dibagikan bermutu baik dan tak menimbulkan hoaks.
Hal itu menjadi pembahasan seminar bertajuk ‘Menjaga Demokrasi dengan Penyebaran Informasi Bermutu’. Ini merupakan kegiatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Goes to Campus. Acara berlangsung di Ballroom Cheng Ho Universitas Mulia Balikpapan, Selasa (28/5/2024).
Kegiatan diikuti lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai kampus negeri maupun swasta di Kota Minyak. Seminar ini menghadirkan Novi Abdi sebagai jurnalis sekaligus ahli pers, Hanna Pertiwi selaku pegiat media sosial, dan Direktur LBH Samarinda Fathul Huda sebagai praktisi hukum.
Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan menuturkan, pihaknya menyoroti draf revisi undang-undang (UU) penyiaran. Salah satu pasal di dalamnya memuat larangan praktik jurnalisme investigasi.
“Kami masih perjuangkan sampai hari ini di beberapa kota dan turun ke jalan mendesak DPR membatalkan revisi UU Penyiaran,” kata Teddy dalam sambutannya.
Dia menegaskan, revisi UU Penyiaran melanggar kebebasan pers. Ada poin-poin yang diatur dalam draft yang mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.
Misalnya, tentang pengawasan konten.
“Artinya mahasiswa yang selama ini membuat konten dan lainnya akan diatur,” ucapnya.
Itu berbahaya karena turut berdampak sampai pada lapangan pekerjaan, termasuk puluhan ribu pekerja kreatif. Jadi, menurutnya, bukan hanya jurnalis yang dibelenggu kebebasan berekspresinya.
“Mahasiswa dan masyarakat yang aktif di media sosial terancam,” sebutnya.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Pantau Keamanan Warga, Koordinasi dengan KSB
Menurutnya, seminar ini memberi pemahaman kepada mahasiswa dalam menerima dan menyebarkan informasi. Informasi yang beredar di media sosial diharapkan tidak langsung disebarkan begitu saja oleh peserta diskusi. Teddy menekankan pentingnya kroscek kebenaran. Apalagi dengan kehadiran UU ITE yang berkonsekuensi hukum.
Ia berharap, melalui kegiatan AJI Balikpapan ini, pers mahasiswa bisa berdiri di kampus-kampus Balikpapan. “Sehingga dengan adanya IKN, mahasiswa juga ikut aktif bersuara melalui pers mahasiswa,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Airlangga Agung Sakti Pribadi mengatakan, pihaknya menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, cara ini bisa memantik lahirnya pers mahasiswa.
“Nanti selanjutnya dengan bimbingan para jurnalis bisa mendidik mahasiswa untuk membuat produk jurnalistik dengan kaidah yang benar,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya menggelar jambore mahasiswa Balikpapan untuk saling mengenal sesama mahasiswa di Kota Beriman. Apalagi Balikpapan berstatus kota penyangga IKN.
“Jadi mahasiswa bisa saling mengisi dan bersuara. Ada pertukaran budaya mahasiswa dan budaya kampus,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu