Rambu bermedia sosial
Sementara itu, dalam pemaparan materi, Novi Abdi menganalogikan kegiatan berbagi informasi dengan sifat kenabian. Di antaranya penyampai pesan, bisa dipercaya, jujur, dan cerdas.
Novi mengatakan hanya informasi berkualitas yang bisa dipercaya publik dan bisa memberi manfaat. “Sehingga informasinya bisa dipercaya, maka orang yang membagikan informasi harus jujur,” kata pria yang sudah 26 tahun bekerja di industri media massa tersebut.
Soal kejujuran, lanjut Novi, akan menentukan seberapa akurat informasi yang dibagikan. Maka untuk bisa membuat konten dan informasi bermutu, tentu seseorang mesti pintar.
“Kepintaran hanya bisa dicapai dengan banyak berlatih, belajar, dan mawas diri,” sebutnya.
Pemateri lainnya, Hanna Pratiwi, menekankan pentingnya bijak bermedia sosial. Minimal berbagi konten di media sosial secara bertanggung jawab. Ia memberi contoh, publik harus menyaring informasi sebelum sharing atau berbagi di media sosial.
Setidaknya dengan menyaring informasi, seseorang bisa mengecek terlebih dahulu kebenaran konten yang dibagikan di media sosial. Kecakapan ini perlu diiringi dengan kemampuan bercerita agar publik mudah mencerna informasi.
“Semoga pembahasan kita hari ini tidak hanya berhenti di pikiran, tetapi juga kita terapkan bersama,” ujarnya.
Terjadi Penyempitan Ruang Gerak
Baca Juga: Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Pantau Keamanan Warga, Koordinasi dengan KSB
Dalam diskusi tersebut juga mencuat isu penyempitan ruang gerak masyarakat sipil (shrinking civic space). Itu disampaikan Fathul Huda dan mendapat respon beragam dari peserta diskusi. Menurutnya, saat ini media sosial semakin membuka kesempatan masyarakat untuk berbagi informasi.
Namun, ada penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Itu terlihat dari kriminalisasi warga yang bersuara kritis, termasuk di media sosial. Beberapa pasal karet dalam UU juga mengancam kebebasan ruang gerak masyarakat sipil. Sejumlah pasal UU ITE digunakan untuk melaporkan seseorang yang mengkritik penguasa di media sosial.
Padahal, kata Fathul, suara kritis semestinya diuji secara terbuka dan akademik, bukan dipolisikan. Meski kondisinya demikian, dia menekankan agar publik tetap berani berpikir kritis. Hanya itu cara untuk menjaga demokrasi bisa terus berjalan.
“Caranya, bahan yang kita bagikan di media sosial harus dipastikan rasional dan ilmiah,” ujarnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI