Rambu bermedia sosial
Sementara itu, dalam pemaparan materi, Novi Abdi menganalogikan kegiatan berbagi informasi dengan sifat kenabian. Di antaranya penyampai pesan, bisa dipercaya, jujur, dan cerdas.
Novi mengatakan hanya informasi berkualitas yang bisa dipercaya publik dan bisa memberi manfaat. “Sehingga informasinya bisa dipercaya, maka orang yang membagikan informasi harus jujur,” kata pria yang sudah 26 tahun bekerja di industri media massa tersebut.
Soal kejujuran, lanjut Novi, akan menentukan seberapa akurat informasi yang dibagikan. Maka untuk bisa membuat konten dan informasi bermutu, tentu seseorang mesti pintar.
“Kepintaran hanya bisa dicapai dengan banyak berlatih, belajar, dan mawas diri,” sebutnya.
Pemateri lainnya, Hanna Pratiwi, menekankan pentingnya bijak bermedia sosial. Minimal berbagi konten di media sosial secara bertanggung jawab. Ia memberi contoh, publik harus menyaring informasi sebelum sharing atau berbagi di media sosial.
Setidaknya dengan menyaring informasi, seseorang bisa mengecek terlebih dahulu kebenaran konten yang dibagikan di media sosial. Kecakapan ini perlu diiringi dengan kemampuan bercerita agar publik mudah mencerna informasi.
“Semoga pembahasan kita hari ini tidak hanya berhenti di pikiran, tetapi juga kita terapkan bersama,” ujarnya.
Terjadi Penyempitan Ruang Gerak
Baca Juga: Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Pantau Keamanan Warga, Koordinasi dengan KSB
Dalam diskusi tersebut juga mencuat isu penyempitan ruang gerak masyarakat sipil (shrinking civic space). Itu disampaikan Fathul Huda dan mendapat respon beragam dari peserta diskusi. Menurutnya, saat ini media sosial semakin membuka kesempatan masyarakat untuk berbagi informasi.
Namun, ada penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Itu terlihat dari kriminalisasi warga yang bersuara kritis, termasuk di media sosial. Beberapa pasal karet dalam UU juga mengancam kebebasan ruang gerak masyarakat sipil. Sejumlah pasal UU ITE digunakan untuk melaporkan seseorang yang mengkritik penguasa di media sosial.
Padahal, kata Fathul, suara kritis semestinya diuji secara terbuka dan akademik, bukan dipolisikan. Meski kondisinya demikian, dia menekankan agar publik tetap berani berpikir kritis. Hanya itu cara untuk menjaga demokrasi bisa terus berjalan.
“Caranya, bahan yang kita bagikan di media sosial harus dipastikan rasional dan ilmiah,” ujarnya.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan