SuaraKaltim.id - Provinsi Kalimantan Timur memiliki beragam jenis desa wisata yang tersebar di beberapa kabupaten dan kotanya.
Setiap desa wisata ini memiliki keunikannya tersendiri yang dipengaruhi oleh adat istiadat warganya serta lingkungan alamnya.
Contohnya seperti Desa Wisata Merabu Asik yang terletak di Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dikutip dari laman Jadesta Kemenparekraf, Kampung Merabu ini merupakan kampung kecil yang terletak di kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat.
Karst atau pegunungan kapur ini merupakan bentang alam karst yang terletak di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur.
Saat ini, kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat dalam pengajuan untuk menjadi Geopark, UNESCO, dan pernah pula dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2015.
Kampung Merabu ini memiliki luas 22.000 hektar dan dihuni sekitar 72 kepala keluarga atau sekitar 300 jiwa lebih.
Penghuni Kampung Merabu adalah masyarakat dari suku Dayak Lebo, yang memiliki kekerabatan dengan Dayak Lebo Merapun, Panaan dan mapulu Tintang.
Namun keunikan desa kecil ini juga terdapat beberapa suku pendatang seperti suku Jawa, Bugis, Kutai Barat, Banjar yang hidup harmonis dalam keragaman suku dan agama.
Baca Juga: Menyingkap Asal Usul Nenek Moyang Suku Dayak, Benarkah dari China?
Mata pencaharian utama masyarakat adalah petani dengan menanam padi darat dan memanfaatkan hasil hutan non kayu, seperti madu, buah buahan, gaharu, dan sarang burung walet.
Kampung ini dapat ditempuh dengan dua jalur jalan darat dari Tanjung Redep. Jika melalui kampung Lesan, menyebrangi sungai lesan dengan bantuan kapal yang dioperasikan masyarakat Lesan dapat ditempuh selama 4 jam.
Sementara jalur lainnya ditempuh selama 6 jam dengan kondisi jalan beraspal dengan beberapa bagian belum beraspal.
Meski ada gempuran perusahaan sawit dan tambang di sekitar Kampung Merabu, masyarakat Kampung masih tetap menjaga kealamian dan menjaga kelestarian hutannya.
Bahkan melalui skema hutan desa, masyarakat kampung Merabu telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengelola sekitar 8.425 hektar hutan.
Sejak tahun 2014, melalui Badan Pengelola Hutan Desa Perima Puri bekerjasama dengan mitra LSM dan pemerintah Kabupaten Berau, kampung Merabu memulai pengembangan ekowisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap