SuaraKaltim.id - Masyarakat Dayak Lebo merupakan salah satu subsuku Dayak yang menempati wilayah di Desa Wisata Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Di desa adat tersebut, masyarakat Dayak Lebo telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengelola sekitar 8.425 hektar hutan.
Hutan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut untuk membuat desa wisata yang memiliki beragam keunikan dan adat istiadatnya yang masih kental.
Salah satu adat istiadat yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Dayak Lebo adalah ritual adat Tuaq Manuk.
Baca Juga: Menyingkap Asal Usul Nenek Moyang Suku Dayak, Benarkah dari China?
Ritual Tuaq Manuk merupakan tradisi gotong royong dengan nuansa keagamaan yang masih kental tetapi dapat merangkul semua golongan.
Sebab, meski sebagian besar warganya merupakan suku Dayak Lebo, tetapi ada juga beberapa suku pendatang seperti suku Jawa, Bugis, Kutai Barat, dan Banjar yang hidup harmonis dalam keragaman suku dan agama.
Ritual Tuaq Manuk ini merupakan upaya masyarakat Dayak Lebo untuk mempertahankan dan melestarikan adat istiadatnya, sehingga ritual ini selalu diadakan setiap tahunnya.
Biasanya, dalam ritual Tuaq Manuk ini terdapat berbagai macam perayaan seperti adanya tarian tradisional, musik-musikan, hingga upacara sakral.
Ada serangkaian tahapan yang biasanya diadakan dalam Ritual Tuaq Manuk yang harus dijalani oleh masyarakat setempat tertib dan khusyuk.
Baca Juga: Kesamaan Suku Dayak dengan Suku Formosa di Taiwan, Simpan Tengkorak Musuh?
Masa Beramu merupakan tahapan pertama dari ritual ini, di mana masyarakat biasanya bergotong-royong bersama untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan dalam persiapan pesta adat.
Kemudian ada tahapan selanjutnya yakni Masa Pasing, dimana setelah keperluan siap semua maka dilaksanakan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan.
Hingga akhirnya sampai pada tahapan Masa Menyadi Tuaq yang biasanya paling ditunggu oleh masyarakat Dayak Lebo.
Dalam tahapan ini, masyarakat akan menjalankan berbagai upacara dan tradisi adat yang diwariskan secara turun-temurun dengan semangat dan penuh suka cita kebersamaan.
Para pemangku adat kemudian bertugas mengarahkan jalannya ritual yang sakral ini dengan penuh semangat kebersamaan.
Selanjutnya di bagian akhir terdapat Masa Peding yang mewajibkan setiap individu harus taat pada aturan dan pantangan yang telah ditetapkan.
Aturan dan pantangan ini sebagai wujud penghormatan masyarakat Dayak Lebo terhadap terhadap tradisi dan nilai-nilai yang dianut.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Permintaan Tinggi, PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur
-
Hutan Mangrove Lestari, Ekonomi Masyarakat Adat Kaltim Kuat Berkat Beasiswa Kemitraan Baznas
-
Rocky Gerung Naik Mobil Pick Up Demi Bakar Semangat Mahasiswa untuk Aksi Indonesia Gelap
-
Ternyata IKN Juga Banjir, Bandara VVIP Terdampak, Proyek Kota Modern Dipertanyakan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen