SuaraKaltim.id - Enam teknisi asal Korea Selatan yang terlibat dalam proyek taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) diamankan sementara oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, di Jalan Ir Juanda. Mereka diduga tinggal lebih lama dari yang diizinkan oleh visa mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengonfirmasi penahanan tersebut pada Kamis, 6 Juni 2024. Enam warga negara asing itu tiba di Kota Samarinda pada Senin (03/06/2024).
"Kami menahan mereka untuk meminta informasi lebih lanjut, terutama karena mereka tinggal di Samarinda untuk jangka waktu yang panjang," ujar Washington, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (07/06/2024).
Identitas keenam orang tersebut adalah SWC (60), JC (38), YK (24), KSP (42), DK (41), dan MSK (49). Mereka diamankan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Selasa, 4 Juni, setelah ada laporan dari warga setempat.
Baca Juga: Status Lahan IKN Jadi Perhatian Utama AHY, Raja Juli Diminta Berkoordinasi dengan Basuki Hadimuljono
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, ditemukan bahwa empat dari enam teknisi tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang tidak terdaftar di Samarinda.
"Empat dari mereka memiliki Kitas yang tidak valid untuk Samarinda, sementara dua lainnya menggunakan visa kunjungan sebagai operator taksi online ini," katanya.
Washington juga menjelaskan bahwa keenam teknisi tersebut merupakan bagian dari tim perakit taksi terbang yang melakukan pekerjaannya di bandara APT Pranoto.
"Setelah kami konfirmasi, ternyata mereka meminta izin dan meminta tempat untuk merakit dan mengoperasikan taksi terbang di APT Pranoto. Begitu kronologinya," jelasnya.
Empat teknisi telah dikirim kembali ke Jakarta pada Rabu (05/06/2024) kemarin, sementara dua lainnya tetap di Samarinda untuk melanjutkan proyek taksi terbang.
Baca Juga: Profil Instagram Bambang Susantono Masih Tampilkan Jabatan Lama: Kepala Otorita
Tentang Sky Taxi IKN
Sky taxi atau taksi terbang merupakan kendaraan mobilitas perkotaan yang akan menjadi showcase di IKN. Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) ini adalah hasil pengembangan Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya