SuaraKaltim.id - Enam teknisi asal Korea Selatan yang terlibat dalam proyek taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) diamankan sementara oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, di Jalan Ir Juanda. Mereka diduga tinggal lebih lama dari yang diizinkan oleh visa mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengonfirmasi penahanan tersebut pada Kamis, 6 Juni 2024. Enam warga negara asing itu tiba di Kota Samarinda pada Senin (03/06/2024).
"Kami menahan mereka untuk meminta informasi lebih lanjut, terutama karena mereka tinggal di Samarinda untuk jangka waktu yang panjang," ujar Washington, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (07/06/2024).
Identitas keenam orang tersebut adalah SWC (60), JC (38), YK (24), KSP (42), DK (41), dan MSK (49). Mereka diamankan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Selasa, 4 Juni, setelah ada laporan dari warga setempat.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, ditemukan bahwa empat dari enam teknisi tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang tidak terdaftar di Samarinda.
"Empat dari mereka memiliki Kitas yang tidak valid untuk Samarinda, sementara dua lainnya menggunakan visa kunjungan sebagai operator taksi online ini," katanya.
Washington juga menjelaskan bahwa keenam teknisi tersebut merupakan bagian dari tim perakit taksi terbang yang melakukan pekerjaannya di bandara APT Pranoto.
"Setelah kami konfirmasi, ternyata mereka meminta izin dan meminta tempat untuk merakit dan mengoperasikan taksi terbang di APT Pranoto. Begitu kronologinya," jelasnya.
Empat teknisi telah dikirim kembali ke Jakarta pada Rabu (05/06/2024) kemarin, sementara dua lainnya tetap di Samarinda untuk melanjutkan proyek taksi terbang.
Baca Juga: Status Lahan IKN Jadi Perhatian Utama AHY, Raja Juli Diminta Berkoordinasi dengan Basuki Hadimuljono
Tentang Sky Taxi IKN
Sky taxi atau taksi terbang merupakan kendaraan mobilitas perkotaan yang akan menjadi showcase di IKN. Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) ini adalah hasil pengembangan Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar