Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 09 Juni 2024 | 18:30 WIB
Dua pengunjung Kota Nusantara sedang mengambil dan menikmati air embun di kawasan HPK IKN. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyediakan sebanyak 1.200 liter air minum segar dan menyehatkan hasil filtrasi dari embun untuk konsumsi umum dan pekerja di IKN, sehingga setiap hari pekerja bisa mengonsumsi minuman gratis tersebut.

Hal itu disampaikan Tim Transisi Pengelola HPK IKN Muryanto belum lama ini. Ia menyebut ada 3 unit Harmag untuk mengolah embun jadi air minum.

“Di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Nusantara (HPK IKN) ini ada tiga unit Harmag, mesin pengolah embun menjadi air minum dengan produksi 1.200 liter per hari,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (09/06/2024).

Total tiga unit Harmag yang berkapasitas 1.200 liter tersebut terdiri atas satu unit berkapasitas 500 liter, sementara dua unit lainnya masing-masing berkapasitas 350 liter.

Baca Juga: Diduga Visa Bermasalah, 6 Teknisi Taksi Terbang IKN Diamankan Imigrasi

Sedangkan untuk operasional dan pemeliharaan mesin, katanya, Kementerian PUPR menunjuk rekanan, yakni Mekanikal Elektrical and Plumbing (MEP) untuk mengurus agar mesin tetap terpelihara dan manfaatnya terus dirasakan oleh penghuni HPK dan warga lain di IKN.

Sementara itu, Mustofa, selaku Sales Promotion Boy MEP mengatakan, sistem kerja mesin ini adalah menangkap elemen embun dari udara yang diisap melalui kipas dalam mesin.

Embun yang diisap kemudian difilter secara otomatis melalui tiga tahap filtrasi, lantas disinari menggunakan lampu ultraviolet untuk membunuh kuman atau bakteri yang ikut terisap, kemudian secara otomatis masuk dalam dispensi yang masih dalam rangkaian mesin tersebut.

Dalam dispensi kemudian air diolah lagi menjadi tiga suhu, yakni air minum dengan suhu panas, normal, dan dingin.

"Menurut penelitian, kandungan air minum dari embun yang diproses Harmag lebih baik ketimbang air mineral biasa. Ini karena didukung dengan harga mesin yang cukup mahal, sekitar Rp900 juta per unit," ucapnya.

Baca Juga: Desain Mabes Polri di IKN: Mirip Hotel Nusa Dua, Anggaran Rp 1,4 Triliun

Menurutnya, harga sekitar Rp 900 juta ini baik yang berkapasitas 500 liter maupun 350 liter, karena mesin sama, hanya yang membedakan kapasitas tangki.

Ditanya tentang pekerja yang mengonsumsi air embun dari mesin ini, ia mengatakan setiap hari selalu ada pekerja yang datang untuk minum langsung maupun membawa botol.

"Pekerja datang mengambil setiap hari pasti ada, yang paling banyak atau antre itu malam. Kalau sudah antre ini harus dijaga, karena ada yang membawa botol ukuran 1,5 liter dalam jumlah banyak. Satu orang dibatasi hanya boleh 1-2 liter, kalau kebanyakan, kasihan yang lain, nanti tidak kebagian," tuturnya.

Load More